CIREBON- Tiga anggota Polres Indramayu ditangkap karena diduga merampas 21 motor milik warga dengan pura-pura melakukan razia. Ketiganya adalah Bripda Imam Sutrisno; anggota Dalmas, Briptu Bambang Komara; anggota Taud, dan Briptu Dirwanto; anggota Samapta Polres Indramayu. Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini beraksi di 21 lokasi.
Dirwanto ditangkap bersama seorang temannya, Suyanto alias Pelong, di Indramayu, Minggu (27/5) dini hari.
"Briptu Dirwanto terlibat kasus perampasan motor pada tanggal 25 Mei di Jl A Yani Kota Cirebon. Modusnya sama, pura-pura razia dan mengambil motor korban. Korban dibawa, lalu diturunkan di lokasi lain," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Didik Purwanto.
Dari hasil penyelidikan, Briptu Dirwanto masih satu komplotan dengan Bripda Imam Sutrisno dan Briptu Bambang Komara. Dirwanto bertugas membawa korban ke dalam mobil dan menganiaya.
Kasus perampasan motor ini masih terus dikembangkan karena ada 21 tempat kejadian perkara (TKP), terdiri atas 13 lokasi di Indramayu, tiga di Kabupaten Cirebon, tiga di Kota Cirebon, satu di Majalengka, dan satu di Subang.
Minta STNK
Komposisi komplotan itu terdiri atas Bripda Imam Sutrisno, Briptu Bambang Komara, Briptu Dirwanto, Didi Sunardi (wartawan Buser), Suyatno, Muhdori, Deny, serta Suyanto.
Dirwanto dan Suyatno saat ini diamankan di Polresta Cirebon. Sedangkan lima tersangka lain, termasuk Bripda Imam Sutrisno dan Bambang Komara, yang ditangkap Sabtu (26/5) lalu, diamankan di Polres Cirebon.
Mereka beraksi dengan modus sama, yakni menyebut motor korban sebagai kendaraan bodong dan harus dibawa ke kantor polisi.
"Pengakuan mereka seperti itu," kata Kapolsek Depok, Kabupaten Cirebon, AKP Dian Setyawan.
Lima tersangka ditangkap setelah merampas motor warga di warung depan RS TNI Ciremai, Kota Cirebon, Sabtu dini hari. Mereka ditangkap di tol Plumbon setelah korban minta bantuan petugas tol untuk menghubungi polisi.
Kasus ini terungkap ketika dua oknum polisi bersama Didi (46), Deny (25), dan Muhdori (35) mendatangi warung di depan RS TNI Ciremai, Jalan Kesambi, Kota Cirebon. Di situ ada empat pemuda yang tengah menutup warungnya.
Imam Sutrisno dkk mengaku sebagai anggota polisi bagian intel. Mereka memaksa minta STNK sepeda motor yang diparkir di depan warung. Alasannya, para pemuda di warung dicurigai anggota geng motor.
Setelah STNK diserahkan, Imam dkk menyebut bahwa nomor rangka dan nomor mesin motor tidak sesuai STNK. Karena itu, mereka membawa motor berikut pemiliknya dengan mobil. Namun di tengah jalan sang pemilik diturunkan. Para pelaku kemudian masuk tol Plumbon. (viva,dtc-43)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad