GAYANGSARI- Tiga kolektor sebuah perusahaan pembiayaan keuangan ditangkap petugas Reskrim Polsek Sidodadi. Pasalnya, mereka merampas sepeda motor di Jalan Majapahit. Korbannya adalah Sarimin, warga Ngaliyan, Semarang.
Ketiga kolektor itu, adalah Agus Irianto (27) warga Barutikung, Semarang Utara, Ali Syarif (26) warga Sedompyong, dan Afrian Efendi (20) warga Kalibaru Timur. Polisi masih mengejar tiga pelaku lain. Ketiga tersangka yang ditangkap masih diperiksa di Mapolsek Sidodadi.
Kasus perampasan itu, bermula korban diboncengkan motor Suzuki Shogun oleh adiknya, Suryo di Jalan Majapahit. Tiba-tiba motor korban disalip sebuah mobil. Mobil itu menghadang motor korban.
“Setelah motor saya berhenti, empat laki-laki turun dari mobil dan langsung meminta kunci kontak dan STNK. Katanya, motor saya belum lunas cicilannya dan sudah macet beberapa bulan. Mereka meminta paksa motor saya agar dikembalikan ke leasing,” kata Sarimin saat gelar perkara, di Mapolsek Sidodadi, baru-baru ini.
Namun penuturan pelaku dianggap mengada-ada. Korban menjelaskan kalau sudah melunasi cicilan bahkan memiliki BPKB motor tersebut. Korban dan adiknya keberatan. Keduanya berusaha mempertahankan sepeda motornya. Namun para pelaku justru menggertak dan meminta paksa sepeda motor.
Dimasukkan Mobil
Karena melawan, pelaku menarik Suryo dimasukkan ke mobil. Tetapi hal itu bisa digagalkan oleh Sarimin. Karena ketakutan dengan perangai pelaku, Suryo akhirnya menyerahkan sepeda motornya. “Kami takut karena mereka mengancam jika kami melawan. Makanya motor kami serahkan,” ungkap Suryo.
Seusainya korban melapor ke polisi. Laporan itu ditindaklanjuti Kanit Reskrim Iptu Suharto yang kemudian mengejar pelaku. Tak lama berselang, polisi menangkap mereka yang identitasnya diketahui. Motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, namun pelat nomornya sudah dicopot pelaku.
Di hadapan polisi, mereka mengelak dikatakan merampas. Mereka berkeyakinan motor tersebut belum lunas dan harus ditarik leasing karena menunggak cicilan. Polisi tidak percaya, namun justru mengembangkan penyelidikan.
Polisi mencurigai pelaku merupakan kawanan perampas motor dengan modus mengaku debt collector. Apalagi polisi menemukan satu bendel buku yang berisi daftar para nasabah leasing yang menunggak bayar kreditan motor.
Ketiga pelaku juga tidak punya kartu identitas karyawan perusahaan pembiayaan keuangan. Pelaku juga dipertemukan dengan korban. Sarimin langsung menegaskan ketiga orang itu memang pelaku yang merampas sepeda motornya. (H21,H41-56) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad