JAKARTA- Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tiket perjalanan dinas diplomat di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ade Sudirman diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung, kemarin (18/3). Lantaran masih sakit, Ade Sudirman terpaksa menjalani pemeriksaan di rumahnya, Jl Cikini Dalam Timur No 8, Pondok Aren, Banten.
”Sakit gula parah, tulangnya sudah kena. Jadi penyidik didampingi dokter melakukan pemeriksaan di rumahnya. Dia bisa memberikan keterangan dengan lancar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, Jumat (19/3).
Pengacara Ade, Holidin menjelaskan, kliennya dimintai keterangan seputar aliran dana, refund (biaya pengembalian), invoice (tagihan) kosong, dan aliran dana kepada tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut adalah Ade Wismar Wijaya, Syarif Syam Arman, dan I Gusti Putu Adyana.
”Aliran dana ke pejabat tinggi Kemenlu, NHW, tidak turut ditanyakan,” terangnya.
Dalam testimoni 3 Februari lalu, Ade Sudirman mengakui ada aliran dana ke dua pejabat tinggi Kemenlu, yakni NHW dan IC. Uang Rp 1 miliar digunakan untuk membantu pembelian rumah mantan Menlu NHW dan Rp 2,35 miliar ke Sekjen Kemenlu IC. (dtc-65)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad