Masalah sertifikasi guru kembali mengemuka. Konsultan Kementerian Agama dan World Bank, Cecep Rustana PhD dalam Seminar Nasional Evaluasi Sertifikasi Menuju Pendidikan Profesional di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, pekan lalu mengaku prihatin karena program sertifikasi yang bertujuan meningkatkan mutu disalahartikan sebagai sarana meraih tunjangan. Para guru tidak sungguh-sungguh meningkatkan kualitas profesionalnya dengan terus meng-up grade kemampuan dan keterampilan mengajar melalui berbagai pendidikan dan pelatihan. Mereka hanya mengutamakan mengejar tunjangan dengan menempuh berbagai cara yang menyimpang.
Pemerintah menyadari pentingnya peran guru untuk mencerdaskan bangsa, sehingga wajar jika melalui berbagai program memberikan prioritas, fasilitas, dan beragam kemudahan, di antaranya tunjangan peningkatan kesejahteraan. Semua itu untuk mendorong keterpacuan kualitas profesional guru. Sudah semestinya berbagai kebijakan itu direspons secara bijak dan bertanggung jawab. Mereka hendaknya menyadari bahwa tuntutan profesionalitas itu membutuhkan kerja keras, terutama dalam aktivitas mengajar, menyiapkan rencana pengajaran, menggali informasi dari berbagai sumber, dan memodifikasi aneka strategi kreatif belajar-mengajar.
Tuntutan kreativitas dan aktivitas guru di berbagai kegiatan keilmuan dan sosial menjadi bagian penting dalam sertifikasi. Program itu mendorong dan menguji para guru mengenai pilihan profesinya. Kesungguhan menjadi tuntutan dalam sertifikasi, demi menjaga martabat profesi. Disadari, tugas guru sangatlah berat, bukan hanya tuntutan profesional, tetapi juga secara sosial dan moral. Guru berkewajiban mendidik siswa agar mempunyai nilai-nilai dan dasar-dasar norma kehidupan pribadi dan sosial yang baik. Guru menanamkan nilai-nilai dan norma kehidupan itu agar siswa siap menyongsong masa depan dengan lebih baik.
Sertifikasi guru hakikatnya merupakan ungkapan totalitas dan kesungguhan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Terkandung pesan, tugas berat untuk mencerdaskan bangsa itu tak boleh setengah-setengah, jangan menjadi sesuatu yang rutin: datang, mengajar, lalu pulang. Begitu setiap hari, tanpa memberi makna hakikat mendidik untuk para siswanya. Mendidik memerlukan keseriusan dan kerja keras, bersungguh-sungguh menyiapkan apa yang akan diajarkan, menyampaikannya, mengevaluasi, mengelola kelas, dan item-item kegiatan yang terkait dengan profesi guru.
Kita tentu tak ingin profesi guru hanya disikapi sebagai pekerjaan, atau sumber kehidupan untuk mencari pendapatan. Jangan sampai terjadi: mereka menjalani aktivitas rutin mengajar, menerima gaji guna mencukupi kebutuhan hidup tanpa ada rasa tanggung jawab profesional, sosial, dan moral. Kegiatannya berlangsung tanpa belaian kasih sayang. Jangan pula menganggap profesionalisme guru hanya sebatas memberikan materi pengajaran yang berisi teori, rumus, dan beragam komposisi tentang sesuatu. Juga menanamkan pada siswa-siswa bahwa ilmu adalah huruf dan angka sekadar untuk dihapalkan atau dihitung.
Kita yakini, sertifikasi adalah bentuk kesungguhan. Maknanya, tidak mengharapkan para guru menjalani profesinya karena terpaksa, apa pun alasannya. Mungkin karena tidak ada pekerjaan lain, atau ada kesempatan menjadi guru padahal mereka tidak memenuhi kualifikasi untuk menjalankan profesi itu. Tidak selayaknya profesi ini diibaratkan ”tiada rotan akar pun jadi” yang pada akhirnya hanya menciptakan atmosfer ogah-ogahan, asal datang dan mengajar, asal memenuhi persyaratan administratif program sertifikasi demi mengejar tunjangan dan materi. Sikapilah sertifikasi itu dengan agenda keseriusan seorang profesional. (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad