JAKARTA - Pemerintah melansir penerimaan pajak pada bulan Maret 2010 bisa mencapai Rp 60 triliun lebih. Hal ini terkait dengan batas akhir penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh wajib pajak orang pribadi.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai penyerahan SPT Tahunan Wajib Pajak Pejabat Negara di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (17/3).
’’Penerimaan pajak pada tiga bulan pertama cukup kuat, pada bulan Januari, Februari hingga mencapai bulan Maret minggu kedua semua di atas pattern (target) setiap bulannya,’’ tandas Sri Mulyani.
Ia memaparkan, penerimaan pajak pada bulan Januari-Februari 2010 imencapai Rp 35 triliun sampai Rp 40 triliun. Menurutnya, semua penerimaan pajak tersebut masih cukup baik. ’’Khusus untuk bulan Maret ini kan bisa di atas Rp 60 triliun karena adanya penyampaian SPT tahunan,’’ tambah dia.
Sri Mulyani menilai, terkait tingkat kepatuhan wajib pajak cukup baik. Meski, pemerintah belum bisa memprediksi tingkat kepatuhan sepanjang 2010.
’’Compliance belum ada prediksi, namun tahun 2009 mencapai 52% karena dengan adanya database yang lebih modern dan kita optimis bisa lebih dari itu,’’ ungkapnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berencana membuat rekening khusus untuk para wajib pajak. Tujuannya, agar memudahkan para wajib pajak dalam menyelesaikan administrasi perpajakan.
’’Jadi nantinya seluruh pelayanan administrasi dari pendaftaran, penagihan sampai dengan pembayaran, setiap wajib pajak akan memiliki nomor rekening sendiri yang dapat diakses dimananpun melalui internet,’’ papar Sri Mulyani.
Laporkan SPT
Ia menjelaskan, tahun 2008 akhir lalu, seluruh kantor Direktorat Jenderal Pajak telah menerapkan sistem administrasi perpajakan yang modern.
’’Dari situ kemudian dapat dilihat hasil nyatanya dimana penerimaan pajak meningkat pesat dari Rp 280 triliun pada akhir 2008 menjadi Rp 658,7 triliun pada akhir tahun 2009,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pembangunan sistem informasi dan database pajak untuk menggali potensi pajak dan menghindari adanya kejahatan pajak.
Sementara itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyarankan perlunya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pembayaran pajak.
’’Kalau income kita melebihi kewajiban membayar pajak kita harus bayar, kalau kurang baru nggak bayar pajak. Berbagai macam metode bisa dilakukan untuk tarik wajib pajak,’’ tuturnya.
Sementara itu, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng I mendorong percepatan pelaporan SPT tahun 2009 bagi para wajib pajak (WP), menyusul batas waktunya yang hanya sampai 31 Maret ini. Kepala DJP Jateng I Suryo Utomo mengatakan, pihaknya terus mengimbau seluruh WP yang memiliki kewajiban melaporkan SPT-nya untuk segera membawanya ke kantor pajak terdekat.
Selain kantor pajak, dibuka pula drop box di Pojok Pajak yang ada di tiga pusat perbelanjaan di Semarang seperti Mal Ciputra, DP Mal, dan Java Supermall. (J10,J14-59 ) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad