panel header
BECIK KETITIK ALA KETARA
Berbuat Baik Atau Buruk Akhirnya Terlihat Juga
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Suara Banyumas
18 Maret 2010
Kades Sirnoboyo Nyabu Ditangkap
KEBUMEN- Kepala Desa Sirnoboyo, Kecamatan Bonorowo, Kebumen, Mustofa, baru-baru ini diringkus polisi saat sedang mengonsumsi sabu-sabu. Kapolres Kebumen, AKBP Andik Setiyono SH SIK MH masih enggan berkomentar tentang penanganan tersebut.

Meskipun demikian, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Sutoyo SH melalui Kasubag Pemerintahan Desa dan Pertanahan Setda Pemkab Kebumen, Drs Sumarno MSi mengaku sedang memproses Kades yang tersandung kasus narkoba tersebut. Pemkab yang sudah menerima tembusan adanya penangkapan Kades Sinoboyo itu dan bahkan sudah membahas secara khusus untuk ditindaklanjuti.

”Saat ini kami sedang memproses untuk pemberhentian sementara Kades Sirnoboyo,” kata Sumarno.

Proses penonaktifkan Kades Sirnoboyo itu sembari menunggu usulan dari BPD Desa Sirnoboyo. Hingga kini, usulan tersebut masih dalam pembahasan BPD setempat.

Ditangani Polisi

Sumarno menjelaskan, sesuai Perda Nomor 5 tahun 2007 disebutkan bahwa bagi Kades yang berstatus tersangka maka diberhentikan sementara.

Sebagai tindaklanjut adanya penonaktifan nanti akan diberhentikan secara permanen setelah ada putusan pengadilan tetap. ”Saat ini belum diberhentikan permanen karena kasusnya masih ditangani polisi,” katanya.

Mustofa masih menjalani proses penyidikan yang dilakukan anggota Reskrim. Dia berada di sel tahanan Polres Kebumen. Sempat dari pihak keluarga Mustofa minta penangguhan penahanan tetapi ditolak oleh Polres Kebumen. Penyidikan Kades Sirnoboyo yang berstatus tersangka itu dibenarkan penasihat hukum Mustofa, Anita Nosa SH MH.

Pihaknya yang mendampingi Mustofa diperiksa di Polres Kebumen itu berharap adanya kepastian hukum bagi kliennya tersebut. Dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus plastik. Bukti lainnya yaitu alat isap (bong) serta alat pembakaran (pipet).

Kades Sirnoboyo itu mengonsumsi sabu-sabu sendiri. Sisanya masih berada di bungkus plastik kecil. Mustofa tidak bisa berkutik saat tertangkap basah mengonsumsi dan memiliki barang haram tersebut. (K5-46) (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER