PURWOKERTO-Sebanyak 1.160 unit ruang kelas SD di Kabupaten Banyumas kondisinya rusak berat.
Tahun ini, Pemkab tidak mengalokasikan anggaran perbaikan gedung sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, DAK hanya diperbolehkan untuk peningkatan mutu pendidikan.
''Tahun 2009, perbaikan ruang kelas SD masih bisa menggunakan DAK. Tetapi untuk tahun ini, tidak bisa. Perbaikan hanya dianggarkan melalui APBD Kabupaten dan pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Cipta Karya (DCKKTR-Red),'' kata Kasi Sarana dan Prasarana Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sinung Adi Palwoko, kemarin.
Tahun lalu, DAK Pendidikan digunakan untuk merehab sebanyak 295 ruang kelas dari total 117 SD. Saat itu masing-masing ruang dianggarkan sebesar Rp 70 juta. Tetapi, sesuai ketentuan, tahun ini, DAK bagi SD hanya dialokasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Salah satunya, mendirikan perpustakaan dan penyediaan perlengkapan pendukungnya, termasuk buku.
Rehab ruang kelas kemungkinan akan dilakukan dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBD Perubahan.
Pihaknya telah mengumpulkan masing-masing kepala UPK untuk mendata jumlah ruang kelas SD yang mengalami kerusakan. Pengerjaannya akan dilakukan berdasarkan skala prioritas. Hampir di semua UPK terdapat ruang kelas sekolah yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang maupun berat. Kerusakan yang terjadi pada ruang kelas sekolah, biasanya karena faktor usia. Apalagi rata-rata bangunan SD yang rusak itu merupakan bantuan dari program Inpres.
Dua Paket
Dia menjelaskan, alokasi DAK bidang pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan terdiri atas dua paket. Paket I berupa pembangunan gedung perpustakaan beserta fasilitas pendukung berupa buku. Sementara paket II hanya berupa pengadaan buku. Total dana Paket I sebesar Rp 260 juta, sedangkan Paket II Rp 180 juta.
Dana paket tersebut, lanjut dia, bentuknya hibah. Pengerjaannya dilakukan pihak sekolah dan komite. Dana dari DPPKAD langsung ditransfer ke sekolah, tidak melalui Dinas Pendidikan.
Sementara, Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Banyumas, Tri Joko Heranto mengungkapkan, selama ini, masih ditemukan adanya sekolah-sekolah yang menggunakan dana DAK sebagaimana mestinya. Padahal sesuai dengan ketentuan, dana tersebut harus digunakan untuk memperbaiki ruang kelas yang rusak. Namun, kenyataannya malah digunakan untuk membangun unit ruang kelas yang baru atau fasilitas lain.
''Di saat ada bangunan ruang kelasnya yang rusak, justru dana DAK diorientasikan untuk membangun laboratorium dan yang lainnya. Padahal, sekolah yang lain masih membutuhkan untuk memperbaiki ruang kelas,'' kata dia.
Menurutnya, hingga sekarang juga belum ada standar baku terkait pembangunan ruang kelas sekolah yang menggunakan DAK. (H48-75)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad