panel header
CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Hukum
17 Maret 2010
Dubes RI untuk China Masih Saksi
JAKARTA - Imron Cotan, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga kini masih berstatus saksi dalam dugaan korupsi biaya tiket di Kemenlu. 

Mantan Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu yang kini telah dilantik menjadi Duta Besar RI untuk China itu, setidaknya telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan Senin lalu, merupakan lanjutan pemeriksaan pekan sebelumnya. ’’Belum ada perubahan status, masih saksi,’’ ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy.

Selain Imron, di hari yang sama, kejaksaan juga memeriksa dua saksi dari biro perjalanan Kintamani, Endang Elyanti dan Sherly Elizabeth. Dalam kasus tersebut, kejaksaan telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah, Kepala Biro Keuangan Kemenlu Ade Wismar Wijaya, Kasubbag Verifikasi Keuangan Kemenlu Ade Sudirman, Bendahara Kemenlu periode 2003-2007 I Gusti Adnyana, dan Bendahara Kemenlu periode 2007-2009 Syarif Syam Arman.

Dari rekanan, Dirut PT Indowanua Inti Sentosa, Syarwani Soeni, juga berstatus tersangka. Dari lima tersangka, hanya Ade Sudirman yang belum ditahan karena sakit.

Memakai Dus

Terkait kasus itu, Ade Sudirman membuat testimoni. Dalam testimoninya diungkapkan, terdapat permintaan uang Rp 1 miliar dari Kepala Biro Keuangan Kemenlu, Ade Wismar Wijaya. Menurut keterangan Ade Wismar kepada Ade Sudirman, uang sebanyak itu guna membantu pembelian sebuah rumah N Hassan Wirajuda yang saat itu menjabat Menteri Luar Negeri.

Uang diambil suruhan Ade Wismar, Asep Sarwedi, dan dibawa memakai dus air kemasan, dan disaksikan Adang Sujana. Kemudian, Januari 2008, Ade menyerahkan uang kepada Ade Wismar Rp 1,2 miliar untuk disetorkan kepada Imron Cotan, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kemenlu. Uang diambil Asep Sarwedi dan dibawa menggunakan dua amplop besar. Akhir Desember 2008, Ade mengaku kembali menyerahkan uang Rp 1,15 miliar kepada Ade Wismar, guna disetorkan kembali kepada Imron Cotan. Uang lagi-lagi diambil Asep Sarwedi dan dibawa menggunakan dua amplop besar.(J21-49) (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER