PURWOKERTO - Kasus sengketa tanah antara petani Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, dengan perkebunan kakao di desa tersebut yang HGU-nya dijalankan PT Rumpun Sari Antan (RSA) belum masuk ke DPR RI. Karena itu, Komisi II yang membidangi masalah pertanahan belum bisa mengambil sikap dan melakukan pengawalan kasus tersebut.
Padahal, perwakilan petani Darma yang tergabung dalam Serikat Petani Amanat Penderitaan Rakyat (Setan Ampera) bersama sejumlah anggota Komisi A DPRD Banyumas dan LSM mengklaim mendapat dukungan dari DPR RI. Namun pertemuan dengan sejumlah wakil rakyat di Jakarta beberapa waktu lalu ternyata masih merupakan dukungan personal, bukan lembaga.
Hal itu diakui anggota Komisi II DPR RI, Tosy Ariyanto, saat melakukan reses di Banyumas, Senin (15/3) lalu. Wakil rakyat dari PKS untuk Dapil VIII (Banyumas-Cilacap) ini berkunjung ke kantor Perwakilan Suara Merdeka-Suara Banyumas di Purwokerto.
Dia bermaksud menyerap informasi perkembangan aktual di daerah.
''Permintaan dukungan resmi ke Komisi II belum masuk. Kalau sudah masuk pasti langsung direspon.
Sebab, setiap Kamis tim kerja khusus pengaduan kasus pertanahan melakukan rapat,'' kata Tosy.
Komisi II, lanjut dia, dibagi tiga tim kerja. Tim pertama menangani masalah otonomi daerah, kedua reformasi birokrasi dan ketiga menangani masalah pertanahan. (G22-43) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad