KEBUMEN - KPU Kebumen menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati menjadi peserta Pemilu Kepala Daerah 2010. Dalam rapat pleno KPU, Minggu (14/3), pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kebumen Teguh Purnomo SH MHum usai memimpin rapat pleno penetapan menjelaskan, keempat pasangan calon tersebut adalah pasangan H Rustriyanto SH dan dr Hj Rini Kristiani MKes yang diusung PDI Perjuangan Kebumen. Pasangan Drs H Poniman Kasturo dan Nur Affifatul Khoeriyah yang dicalonkan Partai Golkar, PKS, Partai Hanura, PKPB, PDP, dan PPRN.
Kemudian, pasangan H Buyar Winarso SE dan Djuwarni AMdPd yang dicalonkan PPP, PAN, Partai Gerindra, serta pasangan calon KH M Nashirrudin Al Mansyur dan H Probo Indartono SE MSi yang dicalonkan Partai Demokrat.
“Pengumuman dan berita cara penetapan pasangan calon sudah bisa dibaca di papan pengumuman kantor KPU Kebumen,” kata Teguh didampingi anggota KPU Kebumen lainnya Paulus Widiyantoro SE, Khusnul Khotimah SSos dan Nanang Widy Hartono kepada Suara Merdeka usai rapat pleno.
Penetapan empat pasangan calon itu, kata dia, setelah pihaknya memverifikasi persyaratan administrasi yang sudah dilengkapi keempat pasangan calon. Verifikasi tahap pertama berkaitan dengan visi, misi dan program pasangan calon. Verifikasi ini dilakukan oleh Bapeda Kebumen, STAINU Kebumen dan STIE Putra Bangsa Kebumen. Pada saat yang bersamaan, dilakukan verifikasi keabasahan ijazah atau STTB calon oleh Dikpora dan Departemen Agama Kebumen.
Verifikasi lain, mengenai surat keterangan berkemampuan rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati oleh Dinas Kesehatan Kebumen, RSUD Kebumen dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kebumen.
“Hasilnya, semua pasangan calon memenuhi syarat dalam hal pendidikan, visi, misi dan program, serta berkampuan secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati,” imbuhnya.
Verifikasi terakhir yang menjadi kewenangan KPU Kebumen antara lain verifikasi persyaratan pencalonan, serta berbagai persyaratan lain yang sudah diserahkan pasangan calon. Penetapan pasangan calon,setelah hasil verifikasi menunjukan, keempat pasangan calon memenuhi persyaratan administrasi, baik kelengkapan maupun keabsahan persyaratan yang telah diserahkan kepada KPU Kebumen. (J19-24) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad