JUJUR saya terhenyak ketika melihat kerusuhan yang melibatkan mahasiswa, kepolisian, dan masyarakat di Makassar.
Kerusuhan berawal dari penyerangan yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anggota HMI yang tidak terima lantas melakukan aksi balasan kepada aparat kepolisian. Namun, akibatnya fatal, warga justru ikut terlibat dan ikut menyerang mahasiswa yang kemudian menyulut kerusuhan selama dua hari.
Sementara di Jakarta, ratusan mahasiswa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian saat berlangsung sidang paripurna membahas kasus Century. Banyak yang mengecam aksi anarkis mahasiswa ini, tapi tak sedikit juga yang mendukung.
Hal ini terlihat dari aksi solidaritas yang terus bermunculan di berbagai daerah. Dari potongan peristiwa itu, kita diajak mendiskusikan kembali mengenai gerakan mahasiswa dan posisinya dalam dinamika perubahan sosial politik negeri ini.
Setiap kali membincangkan gerakan mahasiswa, kita seolah diajak beromantisme dengan sejarah masa lampau. Mahasiswa selalu berada di garda terdepan dalam setiap perubahan sosial politik yang terjadi di negeri ini. Tahun 1966, gerakan mahasiwa yang dibantu militer berhasil menumbangkan pemerintahan Orde Lama Soekarno.
Tahun 1974, mahasiswa melakukan perlawanan terhadap dominasi Jepang atas pasar dalam negeri. Perlawanan yang memicu pecahnya kerusuhan yang sekarang kita kenal dengan peristiwa Malari (Malapetaka 15 Januari).
Sementara yang paling legendaris, tentu saja kegemilangan gerakan mahasiswa 1998 yang berhasil menumbangkan rezim otoriter Soeharto yang sudah menguasai Indonesia selama 32 tahun.
Namun, romantisme sejarah itu nampaknya harus segera diakhiri jika kita menengok kondisi saat ini. Pascareformasi 1998, gerakan mahasiswa mengalami disorientasi. Apa yang dulu diperjuangkan seolah menyerang balik mereka.
Wacana keterbukaan, kebebasan pers, demokrasi dan HAM, sampai kebebasan berpendapat justru membuat posisi gerakan mahasiswa terpojok.
Gerakan mereka kini tidak lagi menjadi satu-satunya saluran aspirasi kepentingan masyarakat. Bahkan, cenderung menjadi menara gading kampus. Menara gading yang hanya sibuk berkutat dengan teori-teori besar di kampus dan melupakan masyarakat sebagai basis awalnya.
Disorientasi Peran
Hermawan Sulistiyo (1999), mengajukan empat alasan utama mengapa gerakan mahasiswa mengalami disorientasi peran yang membuat mereka menjadi pahlawan kesiangan. Pertama, kerangka hukum bagi penanganan unjuk rasa melalui Undang-undang No 9/1998.
UU ini seolah memberikan hak kepada masyarakat tentang kebebasan berpendapat. Namun, di sisi lain justru mempersempit ruang gerak serta memberikan legitimasi hukum yang cukup kuat bagi para penegak hukum untuk bersikap keras dan represif.
Kedua, liberalisasi pers telah membuka koridor baru bagi kepentingan publik, sehingga gerakan mahasiswa tidak lagi menjadi satu-satunya sarana penyaluran aspirasi masyarakat. Bahkan, gerakan mahasiswa terkadang justru menjadi lawan masyarakat.
Ketiga, gerakan mahasiswa sampai pada titik jenuh.
Hal ini diakibatkan siklus sejarah yang memberikan terulangnya situasi pascalengsernya Soeharto. Ditambah dengan liberalisasi kampus sejak 1999 yang membuat biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal.
Tercatat, empat kampus (UGM, UI, ITB, IPB) yang menjadi salah satu poros bagi gerakan tersebut telah berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (kini menjadi Badan Hukum Pendidikan). Kondisi ini menyebabkan banyak mahasiswa kesulitan untuk bertahan hidup di gerakan dan kuliah. Tuntutan lulus cepat membuat mahasiswa kritis dan radikal berkurang.
Sementara itu, yang keempat adalah terbukanya koridor politik melalui liberalisasi pembentukan partai-partai politik. Kondisi ini, membuat sebagian mahasiswa terjebak dalam euforia politik formal serta hampir melupakan perannya sebagai gerakan moral. Faktor terakhir ini bahkan membuat banyak kampus tak lagi netral dan bersifat partisan.
Organisasi gerakan mahasiswa ekstrakampus yang seringkali mendominasi lembaga intrakampus memperlihatkan afiliasi yang bisa dirasakan terhadap parpol tertentu.
Bahkan, seperti diungkapkan Abdul Gaffar Karim (2009), afiliasi tersebut semakin tidak disangkal oleh gerakan mahasiswa, meskipun afiliasi memang masih menimbulkan pertanyaan. Apakah pengakuan tersebut didasarkan pada kalkulasi politik jangka panjang yang matang, atau hanya sekadar impuls kegairahan mahasiswa semata.
Orientasi Baru
Kerusuhan mahasiswa yang sering terjadi di beberapa daerah memperlihatkan betapa mereka masih mudah dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Sebagai contoh kerusuhan yang terjadi di Makassar.
Awalnya, mahasiswa melakukan demonstrasi terkait Bank Century, namun pada akhirnya justru terlibat bentrokan dengan warga. Inilah yang patut dievaluasi. Gerakan mahasiswa tidak lagi bisa merumuskan isu-isu yang bersifat kerakyatan yang membela masyarakat banyak.
Isu Bank Century adalah isu elite yang penuh dengan rekayasa politik di Jakarta. Padahal, sangat banyak isu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun tidak diperjuangkan.
Secara gamblang, ini menunjukkan belum ada pembacaan yang cerdas untuk memosisikan di mana dan apa peran mahasiswa di era pascareformasi ini. Karena itu, orientasi baru harus ditentukan. Romantisme sejenak harus dilupakan.
Sampai saat ini saya masih sepakat dengan Soe Hoek-Gie yang mengatakan gerakan mahasiswa adalah gerakan moral. Ia selayaknya sheriff, muncul ketika timbul kekacauan, dan segera menghilang setelah kekacauan mereda.
Artinya, kecendurungan gerakan mahasiswa yang terjun ke dalam politik praktis harus diubah. Kecenderungan ini lebih baik jika diarahkan ke upaya pemberdayaan masyarakat dengan melakukan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan turun ke bawah, mereka akan belajar, memahami, dan menemukan potensi perlawanan, kemandirian, serta kekuatan rakyat. Tentu saja turun ke bawah tidak dimaksudkan untuk menggurui seperti fenomena Kuliah Kerja Nyata (KKN). Jika itu bisa dilakukan, tentu akan mendapatkan dukungan berakar kuat di masyarakat.
Dukungan kuat yang membuatnya tidak akan mudah dipukul dan digoyang oleh pemerintah. Tidak seperti sekarang, di mana mahasiswa justru menjadi lawan dari masyarakat yang diperjuangkannya.
Sekalipun demikian, konsolidasi internal dan eksternal tetap harus dilakukan. Hal ini sebagai bentuk pembacaan atas situasi sosial politik kontemporer. Termasuk melihat kecendurungan politik kartel yang saat ini sedang berkembang di tubuh partai-partai politik.
Politik kartel membuat parpol-parpol bekerja sama dan hanya memperjuangkan kepentingannya semata. Tentu saja upaya pembacaan yang komprehensif dilakukan agar gerakan yang dibangun tidak bersifat spontan dan reaksioner.
Program jangka panjang harus dirumuskan dengan penuh pertimbangan. Dengan demikian, jika sewaktu-waktu partai politik gagal total dalam menjalankan tugasnya menjadi saluran aspirasi politik masyarakat pascareformasi, gerakan mahasiswa mampu berkembang kembali untuk memperjuangkan masyarakat, meskipun dengan peran baru yang tidak bisa diprediksi dan berbeda dengan periode sebelumnya. Semoga. (37)
— Wisnu Prasetya Utomo, pemimpin Redaksi BPPM Balairung UGM (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad