JAKARTA - Direktorat Pengawasan Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah selesai memeriksa Direktur Penuntutan Ferry Wibisono. Nasib Ferry pun kini berada di tangan pimpinan KPK.
Hal tersebut terungkap saat aktivis Cinta Indonesia Cinta Anti-Korupsi (CICAK) usai bertemu pimpinan KPK.
Dalam pertemuan itu, CICAK meminta penjelasan KPK mengenai kelanjutan pemeriksaan terhadap Ferry.
“Hasilnya sudah diserahkan kepada pimpinan,” kata aktivis CICAK yang juga koordinator Indonesia Corruptin Watch (ICW) Danang Widiyoko, di Gedung KPK, Kamis (11/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry kepergok mengantarkan mantan Jamintel Wisnu Subroto keluar melalui pintu samping untuk menghindari wartawan. Padahal pimpinan KPK berulang kali menegaskan, pintu samping hanya digunakan pegawai KPK atau saksi yang dilindungi secara khusus.
Selain persoalan Ferry, kemarin CICAK juga mempertanyakan soal peran putra sulung Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dalam penanganan kasus di KPK.
Aktivis CICAK yang juga dari ICW, Tama S Langkun meminta KPK mengumumkan hasil pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang maupun laporan terkait makelar kasus di KPK yang diduga melibatkan Yudi Prianto, putra Bibit.
Dalam dugaan tersebut, lanjut Tama, Bibit juga telah mempersilakan anaknya untuk diproses apabila terbukti terlibat. (J13-54) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad