KUDUS-Fatwa haram rokok yang dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah beberapa waktu lalu, mulai menimbulkan keresahan di kalangan pekerja rokok.
Pasalnya, usaha tersebut sudah menjadi sumber pencaharian dan tulang punggung kehidupan mereka sejak dahulu.
”Bila rokok diharamkan, kami hidup dari apa?” kata seorang pekerja rokok di salah satu brak (gudang produksi - red) Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Sutiyem, kemarin.
Diakuinya, aktivitas menggiling rokok sudah ditekuni sejak puluhan tahun lalu. Dari hasil itu, pihaknya mampu menghidupi empat anaknya hingga besar.
”Saya tidak tahu mengapa harus diharamkan. Yang jelas nasib orang-orang seperti kami hendaknya dipikirkan bila ada kebijakan seperti itu,” katanya.
Pekerja rokok lainnya, Rohayati, justru mempertanyakan mengapa merokok diharamkan. Pasalnya, banyak pihak yang menjadikan sektor tersebut sebagai sumber penghidupan.
”Apa semua itu harus diharamkan. Ini satu-satunya pekerjaan yang kami miliki,” ungkapnya.
Pemerhati sosial dari Universitas Muria Kudus, Zamhuri menyatakan sah-sah saja pihak terkait mengeluarkan fatwa seperti itu.
Tentunya, mereka mempunyai alasan dan landasan kuat sebelum menyatakan bahwa rokok haram. Namun perlu juga dilihat kajian dari sisi ketergantungan jutaan orang pekerja yang tergantung dari industri tersebut. (H8-33) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad