PEMALANG - Enam pencuri sepeda motor di wilayah Pemalang, Kajen dan Slawi berhasil ditangkap bersama 11 barang bukti oleh tim Buser Reskrim Polres Pemalang kemarin.
Penangkapan mereka berlangsung dalam operasi Jaran Candi 2010 yang digelar mulai Selasa (9/3). Diawali dari informasi masyarakat yang curiga terhadap kelompok penjahat tersebut yang berganti -ganti sepeda motor.
Kapolres AKBP Burhanudin SIK melalui Kasat Reskrim AKP Suwarto SH mengatakan, setelah melalui pemantauan gerak gerik mereka yang cukup lama, akhirnya tersangka Furqon Khaerul Anam (19) dan Andri Setiawan (17) ditangkap saat mangkal di sebuah tempat.
''Dari penangkapan kedua tersangka itu akhirnya mengembang kepada anggota lainnya dari kelompok penjahat tersebut. Termasuk seorang penadahnya. Sementara pimpinan mereka R, masih buron,'' katanya, kemarin.
Tersangka yang ditangkap sebanyak enam orang, yakni Furqon, Andri Setiawan, M Rifai (pelajar sebuah SLTA swasta), Satrio (19), Ahmad Husen (19) pelajar sebuah SLTA swasta. Sedangkan penadahnya Agus Aryo alias Dede (29).
Menurut pengakuan Rifai, dirinya ikut menjadi kelompok pencuri sepeda motor itu karena diajak oleh R. Namun dia mengaku sudah memetik hasil empat sepeda motor dan diberi upah cuma Rp 500 ribu.
Selalu Berpasangan
Kelompok penjahat yang dipimpin oleh R itu jika melakukan aksinya selalu berpasangan. Setiap anggota mengajak pasangan yang berbeda-beda. Kendaraan yang dincar adalah yang diparkir di pertokoan. Setelah memetik hasil diserahkan kepada Agus untuk menjualnya.
Tersangka lainnya mengaku, jika memperoleh hasil mendapatkan upah yang bervariasi. Besarnya antara Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Sisa uang penjulan lainnya dipegang oleh R. Menurut Agus Aryo, dia yang menawarkan kepada calon pembeli. Biasanya dipilih kepada orang yang kenal. (sf-17)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad