PEKALONGAN - Lima petugas keamanan (satpam) pabrik Berhasiltex terpaksa diamankan Satpol PP Kota Pekalongan. Mereka menghalang-halangi inspeksi mendadak (sidak) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, tim BLH dan Satpol PP bekerja sama dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) serta Satpol PP Kota Pekalongan melakukan sidak mengenai Perda baku mutu limbah.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Widarjanto SH MHum, ketika tim hendak memasuki pabrik tekstil, Berhasiltex, dihalang-halangi oleh satpam pabrik.
"Bahkan, petugas keamanan tidak memperbolehkan petugas yang melakukan tugas resmi untuk masuk ke dalam pabrik. Mereka justru menutup pintu gerbang dengan gembok," katanya.
Karena dinilai telah menghambat tugas, maka anggota Satpol PP menangkap kelima satpam dan menggiring ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan.
Setelah berhasil masuk dan melakukan peninjauan langsung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik tekstil tersebut, petugas baik Provinsi maupun Kota pekalongan menemukan indikasi pemanfaatan IPAL tidak dilakukan secara maksimal.
Di lokasi pabrik, memang sudah ada IPAL, tapi pemanfaatannya diduga tidak maksimal. Sedangkan bos pabrik itu tidak berada di tempat dan akan dipanggil, Sabtu (13/3) mendatang. Sedangkan lima orang yang diamankan, dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP, setelah menyadari kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (H52-61) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad