SLAWI - Wakapolres Tegal, Kompol Daniel Widya Mucharam menegaskan, siap mengecek kelengkapan surat untuk mobil dinas yang digunakan oleh pejabat.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti pengamanan mobil dinas milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Firdaus Assyairozi SE, Senin (8/3).
Ketika itu, mobil Honda Stream milik Ahmad Firdaus Assyairozi yang digunakan keponakannya, Farkhan diamankan petugas Satlantas Polres Tegal. Yakni terkait dengan penggunaan pelat nomor palsu dan masa berlaku kendaraan dinas yang telah habis sejak bulan Desember 2009.
"Bisa jadi, apa yang terjadi pada mobil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal ini terjadi pada pejabat lainnya. Karena itu, kami akan berupaya melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas," katanya.
Diakui, penggunaan pelat nomor palsu dan kelengkapan surat mobil dinas yang habis masa berlakunya merupakan sebuah pelanggaran.
Diharapkan, pemilik bisa lebih memerhatikan mobil dinasnya, terutama masa habis STNK.
Sebab, apabila tidak, mereka bakal terkena tilang. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Firdaus Assyairozi menyatakan, tidak menyalahkan polisi yang sempat mengamankan kendaraan dinasnya.
Mereka dinilai telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Justru sebaliknya, ia menyayangkan, Sekretariat Dewan (Setwan) yang tak kunjung merespons permintaannya untuk memperpanjang STNK mobil dinasnya. Hingga akhirnya, kendaraan dinasnya terpaksa harus diamankan polisi.
Tak Dihiraukan
"Sebenarnya, saya sudah mengingatkan Setwan untuk mengurus STNK, namun hal ini malah tak dihiraukan. Banyak kebutuhan wakil rakyat yang belum dipenuhi dengan baik, salah satunya pakaian dinas hingga kini belum didapatkannya," katanya.
Tak hanya dirinya saja, hampir seluruh kendaraan dinas di DPRD Kabupaten Tegal terlambat membayarkan pajak STNK.
Sementara itu, Sekwan, Ir Suhadi mengakui adanya keterlambatan pembayaran pajak STNK mobil dinas.
Namun, dirinya membantah kendaraan dinas yang terlambat membayar pajak hampir keseluruhan mobil. Sejauh ini, terdapat 28 mobil dinas di DPRD Kabupaten Tegal. Tetapi, yang terlambat membayar pajak STNK, hanya dua unit mobil saja.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran STNK itu terjadi lantaran pencairan APBD yang terlambat. (J17-61).
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad