JEPARA - Warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Jepara mendesak Petinggi Kasmudi untuk segera melapaskan jabatannya. Tuntutan warga ini didasarkan kontrak politik antara Kasmudi dan warga medio Agustus tahun lalu. Kini, untuk kali kedua Kasmudi ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Provinsi.
"Sudah sepantasnya Kasmudi meletakkan jabatannya. Dalam kontrak politik disebutkan, jika mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, dia lengser dari petinggi. Tetapi fakta di lapangan, hingga kini dia masih tidak mau melepaskan jabatannya. Kami mendesak Pemkab segera mengambil sikap atas persoalan ini," tandas Slamet Maulana, tokoh pemuda setempat, Minggu (7/3).
Slamet mengemukakan, warga juga berencana kembali menggelar aksi serupa seperti tahun lalu dengan menyegel balai desa. Suasana di desa tersebut pada kala itu memang sedikit kurang kondusif karena Kasmudi telah divonis bebas dan kembali ke balai desa. Padahal, mayoritas warga menolaknya. Dalam aksi itu terjadi kericuhan, tetapi polisi berhasil mengendalikan massa.
Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pursanto masih mengkaji persoalan tersebut. Laporan yang diminta dari Camat Welahan Sri Widodo baru diterimanya akhir pekan kemarin. (J4-69) (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad