TAHUN 2010 ini ada 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan menggelar hajat pesta demokrasi pilkada. Beberapa riuh politik dan manuver seputar proses pemilihan kini tengah berlangsung.
Dari mulai geliat parpol yang bersiap mengajukan bakal calon kepala daerah,manuver elite lokal, hingga upaya dini penggalangan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Pilkada adalah momentum strategis bagi partai dan masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang dianggap populis dan akomodatif terhadap aspirasi mereka.
Proses penggalangan dukungan (moved to be supported) yang dilakukan lingkaran tim sukses calon kepala daerah, dilakukan melalui metode konvensional dan unkonvensional. Metode konvensional antara lain menjalin kontrak politik dengan ormas dan komunitas masyarakat sipil, melakukan kampanye ditingkatan akar rumput, dan sebagainya.
Metode unkonvensional dengan menggunakan metode kecanggihan media dan modus pembangunan opini publik meniru gaya penggalangan dukungan di negara demokrasi maju, baik dengan menyewa lembaga survei, konsultan politik, atau melakukan kontrak media untuk mengonstruksi pencitraan diri.
Dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan pilkada, tercatat ada 3.750.000 pemilih perempuan atau dari total pemilih terdaftar 59,5%-nya adalah para pemilih (voters) perempuan.
Para pemilih perempuan di Jawa Tengah, jika dihitung dalam kalkulasi populatif dianggap signifikan untuk mendukung kesuksesan calon kepala daerah. Namun, dalam analisis sosiologi politik, pemilih perempuan —sebagaimana riset voting behaviour lembaga Citra Kasih tahun 2005 —umumnya terkategori sebagai pemilih massa mengambang (the floating mass). Hanya sedikit atau sekitar 21% pemilih perempuan di Jawa Tengah yang terikat oleh afinitas ideologi atau kepentingan menjadi konstituen parpol.
Kekuatan pemilih perempuan di Jawa Tengah bukan sekadar terletak
pada populasi yang tercantum dalam DPT yang dilegalisasi KPUD, namun fungsi pemilih perempuan dalam memainkan peran persuasif politik untuk memengaruhi arah kecenderungan memilih anggota keluarga dan masyarakat. Pemilih perempuan adalah kekuatan diam (the static power) yang suatu ketika akan menjadi kunci pemobilisasian dukungan suara pemilih.
Momen Strategis
Para kandidat calon kepala daerah beserta lokomotif penggerak kesuksesan —partai, tim sukses, media grouping— saat ini telah mencoba mendekati “lajur” aspirasi pemilih perempuan.
Pendekatan yang dilakukan secara institusional maupun kolektif-komunitas. Banyak janji, skenario kontrak program, serta demagogi yang disampaikan oleh para calon kepala daerah, meski hal tersebut dilakukan secara “terselubung” untuk menghindari ’’semprit politik” KPUD.
Bagi komunitas dan jejaring organisasi perempuan di Jawa Tengah, pilkada tahun ini adalah momen strategis bagi mereka untuk “unjuk kekuatan” dengan melakukan proses tawar-menawar politik yang elegan
dan tidak terkooptasi. Sudah saatnya para perempuan mengajukan “memorandum” isu dan program yang diharuskan menjadi agenda program utama para calon kandidat kepala daerah.
Jika selama ini dan selama momentum demokrasi bergulir, perempuan sekadar diberikan janji manis untuk diperjuangkan hak-aspirasi-kepentingannya.
Saat ini sudah saatnya perempuan merealisasikan isu/agenda/program perjuangan perempuan menjadi program strategis bagi semua kandidat kepala daerah. Isu dan program perempuan yang memiliki basis kultural-ideologi-sosial dengan perempuan di Jawa Tengah yang “harus” menjadi agenda para kandidat kepala daerah antara lain:
Pertama, program anggaran daerah berperspektif gender. Program yang menuntut kepala daerah terpilih untuk serius mengalokasikan anggaran daerah minimal 30% untuk pelaksanaan program pemberdayaan perempuan.
Menjadi instrumen anggaran untuk mengatasi problem krusial perempuan di Jawa Tengah, yang masih didera berbagai problem multidimensional dari praktik diskriminasi gender, KDRT, kekerasan seksual antigender, women in trafficking, HIV/IADS, dan sebagainya.
Kedua, realisasi secara progresif isu pengarusutamaan gender dalam tata kelola pemerintahan. Selama ini domain pengarusutamaan gender hanya dilakukan dalam reproduksi kebijakan publik yang berkenaan dengan problem perempuan. Sewajarnya semua kebijakan publik dan policy pemerintahan di daerah memihak kepentingan kaum perempuan, sehingga tidak ada kebijakan publik yang menyudutkan kepentingan perempuan.
Ketiga, isu pemenuhan cakupan program MDGs (Millenium Development Goals) yang spesifik mengangkat kesejahteraan dan harkat perempuan, seperti pelayanan kesehatan-pendidikan murah bagi perempuan miskin, serta pemenuhan jaminan sosial bagi perempuan dan keluarga.
Kandidat kepala daerah memang saat ini seharusnya diberikan “kuliah” dan dipaksa untuk mengerti tentang program dan apa yang diaspirasikan secara objektif oleh kaum perempuan. Jangan sampai suara perempuan sekadar menjadi “lipstick” dalam pilkada. Menjadi tumbal kemenangan kandidat kepala daerah yang tidak memiliki kepedulian terhadap problem perempuan.
Sudah saatnya perempuan menjadikan momentum pilkada untuk memperkuat isu perempuan menjadi isu utama masyarakat pemilih. Perempuan tidak boleh lagi diabaikan. (37)
— Ari Kristianawati, guru SMAN 1 Sragen
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad