panel header
MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Perempuan
03 Maret 2010
Perempuan dan HIV-AIDS
  • Oleh Siti Fathimatuz Zahroh
SEJAK ditemukan pertama kali pada tahun 1987 di Bali, jumlah kasus HIV-AIDS meningkat cepat. Menurut laporan Departemen Kesehatan (Depkes), hingga 31 Desember 2008, secara kumulatif terdapat 16.110 kasus yang diperoleh dari laporan 32 provinsi dan 214 kabupaten/kota.

Sementara menurut data terbaru Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (PPMPL) kasus HIV-AIDS  telah mencapai 26.632, atau meningkat tiga kali selama tiga tahun terakhir. Uniknya, separo lebih (57 %) penyakit itu diderita kaum perempuan.

Menyikapi fenomena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu menyatakan perang terhadap HIV-AIDS. Menurut  SBY, HIV-AIDS merupakan musuh kedua setelah terorisme yang harus diberantas, jika bangsa ini tidak ingin kehilangan satu generasi. Pertanyaannya, mengapa perempuan yang banyak terserang HIV-AIDS? Langkah apa  yang sebaiknya dilakukan pemerintah untuk menekan penularan penyakit itu?

Salah Kaprah

Memang pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, tetapi persoalan HIV-AIDS belum mendapat perhatian serius, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun di masyarakat .

Di sisi lain, dalam masyarakat  berkembang cara pandang yang salah kaprah, sehingga memperburuk masalah. Pertama, adanya pandangan yang menempatkan HIV-AIDS hanya masalah mereka yang berperilaku seks menyimpang.  

Kedua, pandangan tentang ibu rumah tangga atau perempuan ’’baik-baik’’ tidak akan tertular HIV-AIDS, ditambah kuatnya resistensi terhadap kampanye penggunaan kondom, serta pandangan bahwa KB hanya urusan perempuan, turut menyumbang kompleksnya penanggulangan HIV-AIDS. Ketiga, ketidakadilan gender yang dialami perempuan, mengakibatkan mereka dianggap tidak perlu mengetahui hak-hak, termasuk seksualitas dan kesehatan reproduksi, serta kerentanan terhadap HIV-AIDS.

Menurut Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI, 2008), perempuan terserang HIV-AIDS kebanyakan tidak mengetahui hak-haknya, sehingga mereka tidak mendapat kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang layak; termasuk pelayanan kesehatan untuk diri sendiri dan anak mereka.

Bagi remaja perempuan, persoalan HIV-AIDS lebih rumit lagi. Selain rentan terinfeksi, mereka juga menghadapi tekanan dari teman sebaya untuk melakukan hubungan seksual dini, kekerasan, dan eksploitasi seksual yang disebabkan oleh kemiskinan dan keluarga yang tidak harmonis.

Mereka yang mengalami kekerasan seksual akan kehilangan harga diri dan perasaan kendali atas kehidupan, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan NAPZA, hubungan seksual lebih dini, dan berganti-ganti pasangan.

Upaya penanggulangan penyakit itu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi semua pihak harus menyadari penyakit itu merupakan persoalan bangsa yang harus diselesaikan bersama-sama, holistik, dan berkesinambungan.

Perspektif gender perlu diintegrasikan atau harus diutamakan dalam upaya penanggulangan HIV-AIDS. Hal ini meliputi aspek pemberdayaan perempuan, di mana perempuan diberdayakan untuk mengetahui hak dan informasi mengenai kesehatan perempuan termasuk pencegahan penularan HIV-AIDS dari ibu ke anak, sehingga mendapat kesempatan untuk pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pekerjaan yang layak, agar dapat memperkuat ketahanan keluarga.

Karena penanggulangan HIV-AIDS begitu kompleks, diperlukan upaya dan kerja sama lintas dimensi dan sektor. Oleh karena itu, membatasi HIV-AIDS sebagai masalah kesehatan semata merupakan langkah yang kurang strategis.
Tidak kalah pentingnya, pemerintah sebagai pemegang kebijakan perlu mengambil tindakan yang intensif melalui strategi nasional yang melibatkan para stakeholder dan masyarakat hingga di tingkat desa.

Selain itu, peraturan daerah yang lebih bersifat lokal diperlukan guna menjawab kebutuhan praktis dan strategis masyarakat, menjamin adanya program dan anggaran yang tepat kelompok sasaran, dan memastikan pencegahan/penanggulangan HIV-AIDS di daerah sudah/belum dirasakan masyarakat.

Pemerintah juga perlu melakukan penyuluhan kesehatan bagi masyarakat yang bisa dilakukan melalui sekolah, forum kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Kemudian memperbanyak fasilitas pengobatan bagi pecandu obat terlarang.

Di samping itu, sejak awal kehamilan kaum wanita disarankan untuk melakukan tes HIV sebagai kegiatan rutin dari standar perawatan kehamilan. Langkah tersebut harus segera direalisasikan. Harapannya, tidak semakin banyak perempuan menjadi korban keganasan HIV-AIDS. Semoga. (37)

- Siti Fathimatuz Zahroh, ahli gizi pada PT Sari Husada Yogyakarta (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER