panel header
MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Suara Muria
25 Februari 2010
Ribuan Petani Tolak Raperda RTRW
PATI - Ribuan petani dari berbagai daerah di Kabupaten Pati, Rabu (24/2) menggeruduk kantor DPRD setempat. Mereka yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Serikat Petani Pati (SPP), serta Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan Simbar Wareh mendesak wakil rakyat untuk menolak raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2008-2027.

Dalam unjuk rasa itu petani membawa hasil pertanian berupa padi, jagung, kacang tanah, dan ketela. Hasil bumi tersebut kemudian diserahkan ke perwakilan anggota DPRD sebagai simbol penolakan terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan pertambangan.

''Tidak benar kalau dikatakan lereng Pegunungan Kendeng Utara (Sukolilo, Kayen, Tambakromo-Red) tidak produktif. Ini buktinya, hasil panen kami melimpah dan bisa dijadikan sumber kehidupan," ujar Pengurus SPP Suhardi.

Lebih lanjut dia menekankan, aksi tersebut dilakukan karena Pemkab merencanakan alih fungsi lahan resapan air, tegalan, dan pertanian menjadi lahan tambang di wilayah Pati selatan (Sukolilo, Kayen, dan Tambakromo). Hal itu seperti tercantum dalam draf RTRW.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian itu juga menuntut Pemkab dan DPRD menetapkan lahan pertanian abadi di wilayah yang menjadi basis pertanian. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pemkab juga didesak mengalokasikan 30% ruang terbuka hijau (RTH) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan RTRW Nasional. Bahkan, secara khusus pengunjuk rasa menolak wilayah Pegunungan Kendeng Utara di Pati sebagai kawasan pertambangan dan industri.

Bertentangan

Jika hal tersebut dipaksakan, menurut koordinator aksi Murni, bertentangan dengan situasi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

"Ada 85% masyarakat di sekitar Pegunungan Kendeng yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dan perkebunan. Tolong jangan matikan sumber penghidupan kami dan membuat kerusakan secara besar-besaran dengan alih fungsi kawasan pertanian menjadi industri dan pertambangan yang bisa semakin memperparah bencana," tandasnya.

Ketua DPRD Pati Sunarwi SE MM berjanji kepada ribuan pengunjuk rasa untuk memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan. Pihaknya siap menindaklanjuti karena penolakan masyarakat terkait raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) cukup besar. (H49-69) (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER