PERTEMUAN COP Ke-15 di Kopenhagen, Denmark, akhir 2009 berakhir dengan kesepakatan yang tidak memuaskan terutama bagi negara-negara berkembang.
Sebab, negara-negara industri maju sebagai penghasil emisi karbon terbesar di dunia, tidak mau menurunkan emisinya secara drastis.
Sebagai sebuah ”transaksi” politik negara-negara berkembang yang menuntut negara industri maju untuk mengurangi emisinya, pertemuan tersebut telah gagal.
Sementara itu, gaung kampanye dan aksi cinta lingkungan yang dilakukan organisasi nonpemerintah (non-government organization, NGO) pun lebih seperti iklan yang sekilas lewat, tidak ada dampak signifikan berupa kesadaran ekologis dari masyarakat secara riil. Adakah dunia pendidikan, terutama kampus, mampu mampu menawarkan gerakan berbeda dan lebih signifikan?
Mengapa kampus? Kampus merupakan institusi pendidikan yang dilihat dari kapasitas dan potensi dianggap paling dapat mengkaji secara ilmiah dan serius fenomena sosial, termasuk tentang kesadaran ekologis.
Sebagaimana Henry Giroux (1997) yang menyatakan bahwa institusi pendidikan, termasuk kampus, adalah pusat produksi dan reproduksi sosial-kultural, maka kampus cukup potensial dan memadai untuk tidak sekadar membelajarkan segenap sivitas academicanya sendiri mengenai kesadaran ekologis, namun juga melakukan transformasi kesadaran ekologis kepada masyarakat luas.
Sebagai langkah awal, cukup menggembirakan karena banyak kampus yang sudah mencanangkan program cinta lingkungan, dan bahkan melabeli dirinya sebagai green campus, conservatory campus, dan sejenisnya. Banyak aktivitas adopsi pohon, membuat hutan kampus, memisahkan sampah organik dan anorganik, bersih-bersih lingkungan, dan lainnya dilakukan.
Sebuah pendekatan yang patut diapresiasi, karena tidak membelajarkan cinta lingkungan melalui teks, melainkan melalui praktik nyata.
Dengan praktik dan perilaku nyata mencintai lingkungan diharapkan kesadaran ekologis akan lebih terinternalisasi pada diri siswa dan mahasiswa ketimbang membelajarkannya via buku-buku teks.
Namun, yang dikhawatirkan adalah: praksis pembelajaran seperti itu juga akan jatuh pada sekadar formalitas kampanye dan aksi. Terlebih ketika banyak perusahaan yang menggelontorkan program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk isu lingkungan hidup dan pendidikan.
Membudayakan
Strategi paling mendasar dalam membentuk karakter, perilaku, dan kesadaran cinta lingkungan sebenarnya adalah dengan membudayakannya.
Aksi-aksi dan kampanye menanam pohon, buang sampah pada tempatnya, memisahkan sampah organik dan anorganik dan sejenisnya sebenarnya adalah awal dari pembudayaan cinta lingkungan.
Kekhawatiran bahwa praktik-praktik tersebut akan jadi sekadar aksi sejenak dan formalitas normatif patut dikemukakan, karena semuanya itu tidak didukung oleh sistem dan kebijakan kampus yang sadar ekologis secara substansial.
Untuk menjadi kultur saja gagal, karena misalnya dosen dan birokrasi kampus tidak terlibat sebagai pihak yang juga aktif mengadopsi pohon, membuang sampah pada tempatnya, dan lainnya.
Dari aksi dan program cinta lingkungan yang dilakukan banyak kampus tersebut, juga jelas masih belum memahami esensi dari cinta lingkungan. Akibatnya, ketika aksi dan program tersebut dibuat, yang dilakukan hanya sesuatu yang tampak secara riil berkaitan dengan lingkungan (tanam pohon, bersih lingkungan, dan sejenisnya).
Tampaknya mereka lupa bahwa terdapat mekanisme dan ranah ideologi, politik, ekonomi, budaya, serta praksis kebijakan yang berada di balik fenomena eksploitasi alam, praktik industri penghasil limbah lingkungan, dan gagalnya pertemuan COP Ke-15 di Kopenhagen, Denmark. Dengan kata lain, mereka belum sampai pada kesadaran kritis-ekologis.
Kedangkalan kesadaran dan pemahaman yang parsial tersebut diperlihatkan dengan masih banyaknya kebijakan kampus yang tidak ramah lingkungan. Mahasiswa dan dosen bahkan saling berlomba pamer mobil dan motor di kampus. Padahal, jelas mobil dan motor termasuk penyumbang polusi terbesar.
Kebijakan lain yang tidak ramah lingkungan adalah tugas akhir seperti skripsi, tesis, dan disertasi, atau tugas perkuliahan biasa, harus diketik pada kertas dengan spasi 2, tidak boleh bolak-balik.
Dari sini terlihat juga bahwa pengambil kebijakan kampus tidak sampai pada pemahaman mengenai pohon-pohon sebagai bahan baku kertas yang akan terus ditebang tiap hari untuk produksi kertas.
Hal-hal sederhana seperti pembuatan spanduk, hidangan minuman ringan, makanan ringan, semuanya berbahan plastik yang sulit diurai oleh alam, juga belum masuk dalam kesadaran ekologis mereka.
Memang tidak bijak rasanya jika menyalahkan dosen atau birokrat kampus saja, karena sebenarnya yang lebih esensial untuk dapat membuahkan kultur dan kesadaran ekologis adalah sistem di kampus tersebut.
Sekali lagi, tanggung jawab sosial ini muncul karena kampus merupakan sistem yang tidak dapat lepas dari konteks sosio-kultural masyarakat, dan dengan demikian turut memikul tanggung jawab sosial masyarakat.
Hal fundamental yang pertama mesti dilakukan adalah melakukan riset-riset bertema lingkungan hingga dapat menjadi dasar faktual kampanye, pedagogi, aksi, dan advokasi lingkungan. (37)
— Edi Subkhan, mahasiswa S2 Program Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad