panel header
CRAH AGAWE BUBRAH
Bercerai Kita Runtuh
panel menu
panel news ticker
EKSPRESIKAN SAYANGMU... Ngucapin Valentine dapat hadiah? Yok Ikutan...!! Caranya mudah: (1) Bikin video ucapan kasih sayang durasi 1 menit. (2) Kirimkan ke wall facebook Suara Remaja atau share link Youtube ucapan kamu ke email suararemaja@ymail.com. Dapatkan modem, handphone, goodiebag, dan masih banyak lagi hadiah menarik. Ayo...buruan sekarang juga...!!
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Perempuan
10 Februari 2010
GENDERANG GENDER
Menyoal Jurnalisme Bias Gender
  • Oleh Sri Multi Fatmawati
JUDUL berita yang mengundang sensasional itu kini begitu marak dipakai oleh sejumlah koran. Nampaknya, topik seksualitas dalam bingkai perkosaan tidak saja masih menjadi favorit di kalangan masyarakat, namun juga bagi kalangan jurnalis. Perkosaan dalam kemasan jurnalistik seperti ini tidak lagi dipandang sebagai kejahatan kemanusiaan yang sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Justru tindakan perkosaan dimanfaatkan sebagai strategi pasar. Celakanya, sajian jurnalistik itu mendapat apresiasi publik yang cukup besar. Untuk hal ini, media cukup tanggap dengan ambiguinitas publik. Publik yang ambigu adalah publik yang seolah-olah menolak tindakan pemerkosaan, namun sebenarnya mereka cukup menikmati sajian tersebut.

Dalam konteks itu, lagi-lagi kita diperlihatkan bagaimana perempuan selalu saja dalam posisi yang tidak diuntungkan. Perempuan dalam hal ini menjadi korban perkosaan ganda Ia tidak saja diperkosa secara fisik, namun juga diperkosa secara psikologis oleh pemberitaan media. Media yang seharusnya memberi dukungan moral atas tindakan kejam ini, ternyata malah lebih memosisikan perempuan sebagai pihak yang menanggung tindakan pemerkosaan. Pertanyaannya adalah, mengapa perempuan yang harus menjadi korban dalam proses sosial ini?

Menjawab pertanyaan itu tidaklah mudah. Mendiskusikan persoalan perempuan dalam media sulit untuk melepaskannya dari pembicaraan posisi media. Dalam masyarakat, posisi media massa berada dalam dua tekanan besar, yaitu (1) Media dalam tekanan produksi dan (2) media dalam tekanan budaya patriarkhi. Media dalam tekanan produksi terkait dengan aktivitas perusahaan media.

Media dalam posisi ini melakukan aktivitasnya berdasarkan pada kepentingan pengakumulasian modal sebagai orientasi utama. Peran pemilik modal di sini penting dalam menganalisis peran dan kedudukan media massa. Atas dasar ini pemberitaan media dan segala aktivitas perusahaan diukur dari seberapa besar akan menghasilkan nilai jual yang tinggi. Tentunya hal ini berpengaruh pada isi dari media tersebut, karena perusahaan media itu menjual isi berita. Untuk itu, orientasi isi berita yang menjualah yang menjadi target perusahaan. Isi pemberitaan menjadi massif dan tidak mendidik.

Hal ini dapat kita lihat bagaimana sebuah stasiun televisi swasta mencapai rating yang cukup tinggi ketika menyajikan program acara yang bertajuk kekerasan dan pemerkosaan. Pencapaian rating ini sangat menguntungkan perusahaan, karena bisa mendapatkan iklan yang besar. Selain media televisi, kita dapat saksikan bagaimana media cetak, koran dalam hal ini mengumbar penderitaan perempuan yang diperkosa hanya untuk kepentingan pencapaian oplah tinggi. Dalam konteks ini pula, tekanan pemilik modal mau tidak mau harus dipertimbangkan redaksi dalam menyajikan berita, karena kalau tidak bisa menyajikan berita yang menjual, tidak ada pembeli dan tidak ada produksi.  
Ironisnya, di tengah posisi media massa yang sangat berorientasi pada pengakumulasian modal semakin diuntungkan dengan struktur sosial kita yang masih patriarkhi atau masyarakat yang masih mengedepankan laki-laki. Kondisi ini menjadi semacam blessing in disgues bagi perusahaan media dalam membangun bisnisnya. Di tengah masyarakat yang sangat patriarkhi, di mana semua aspek kehidupan sosial adalah ”milik” laki-laki, perempuan menjadi pihak yang dirugikan. Perempuan adalah warga negara kelas dua, meminjam terminologi Simone de Beauvoir dalam bukunya Second Sex, dalam segala aspek.

Keberadaan perempuan lebih ditentukan oleh kebesaran laki-laki. Kondisi ini pulalah yang berpengaruh pada tindakan yang tidak adil, kekerasan terhadap perempuan menjadi sesuatu yang wajar. Dalam konteks itu, mengorbankan perempuan dalam media massa, menjual penderitaan perempuan, mengeksploitasi tubuh perempuan adalah pilihan bisnis yang paling berisiko rendah dalam konteks budaya patriarkhi. Budaya patriarkhi menjadi mesin penekan kedua dalam aktivitas media.

Demikianlah, dua kekuatan besar yaitu produksi dan budaya patriarkhi yang menekan media massa berakibat pada hilangnya fungsi media massa sebagai institusi yang seharusnya bisa menjadi medium pendidikan publik. Media massa semakin menjadi mesin pembodohan publik dan pelaku kekerasan, ketika pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan menjadi bagian dari publik yang wajar.

Diksi Konotatif

Pengamatan menunjukkan masih dominannya penggunaan diksi (kata) yang bersifat konotatif ketika jurnalis mengonstruksi peristiwa perkosaan. Misalnya, penggunaan eufemisme yang seringkali tidak mencerminkan fakta yang diwakilinya. Eufimisme misalnya, muncul melalui diksi seperti menggagahi, meniduri, menggauli, mencicipi, mencabuli, menodai, dintimi, dihamili, diperawani, diesek-esek, berindehoy, dibor, memaksakan kehendak, berbuat hal yang sama, ambil bagian, minta jatah, merenggut kesucian, dikerjai, lubang terlarang, diobok-obok, dan metafora muncul dalam kata seperti pagar makan tanaman, habis manis sepah dibuang, menghabisi, memetik kegadisan, menggarap, mahkota berharga, naik ke bulan, dan kembang desa. 

Kekerasan terhadap perempuan dalam media massa tidak bisa dilepaskan dari posisi perempuan dalam masyarakat, karena struktur dan pemberitaan media massa sebenarnya adalah cermin dari situasi masyarakat. Maria Hartiningsih mengutip Rosemary Putnam Tong menulis, masyarakat telanjur meyakini notion palsu yang mengatakan bahwa secara kodrati perempuan kurang pandai dan secara fisik lebih lemah dibandingkan laki-laki.

Karena itu, seperti dikatakan Arief Budiman (1981), sebagian besar masyarakat masih percaya pada pembagian kerja secara seksual yang men-subordinasikan perempuan. Sedangkan sektor publik yang dicirikan sebagai sektor dinamis dan memiliki sumber kekuasaan pada berbagai sektor kehidupan yang mengendalikan perubahan sosial sebagai milik laki-laki.

Sejumlah stereotipe pun lantas menempel pada perempuan dan laki-laki berdasarkan peran jenis kelamin itu. Undang-undang No 1 Tahun 1994 tentang Perkawinan secara eksplisit juga menetapkan peran perempuan dan laki-laki. Bab VI Pasal 31 ayat (3) menyatakan: suami adalah kepala keluarga dan istri adalah ibu rumah tangga. Pasal 34 ayat (1) menyatakan: suami wajib melindungi istri dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup rumah tangga. Pasal 34 ayat (2) menyatakan: istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.

Karena diperkuat oleh negara, maka dengan mudah ideologi yang diskriminatif ini tersosialisasikan dan diinternalisasikan melalui pendidikan di semua ini, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Wartawan dan struktur kerja keredaksian juga menyerap nilai-nilai itu, sehingga amat mudah tergelincir untuk melakukan kekerasan berganda terhadap perempuan korban kekerasan melalui bahasa dan konsep yang dipakai, angle, atau sudut pandang berita yang dipilih, penyampaian gagasan, dan keseluruhan gaya pemberitaan. Kebijakan pemberitaan ini juga tidak terlepas dari struktur dan komposisi wartawan di dalam media massa.

Jumlah perempuan wartawan hanya 10% - 12% dari seluruh jumlah wartawan Indonesia, dan dari jumlah itu tak lebih seperlimanya menduduki jabatan-jabatan struktural yang ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan redaksional.

Suara perempuan adalah suara yang terbisukan selama lebih 30 tahun. Sistem politik yang represif telah mengawasi perempuan secara ketat, mengontrol secara dominan, tidak memungkinkan cara berpikir lain daripada yang dikehendaki penguasa, menyudutkan, menyempitkan, dan akhirnya menundukkan. Ini juga dilakukan melalui bahasa, karena kita membicarakan media massa, media yang diekspresikan melalui bahasa tulis dan lisan. Persis seperti yang disebut George Orwell (1981) sebagai ”wacana baru”, bahasa bukanlah sekadar alat komunikasi. Ia merupakan kegiatan sosial yang terstruktur dan terikat keadaan sosial tertentu. (37)

- Sri Multi Fatmawati SSos, pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kota Semarang (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER