SLAWI - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Tegal yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi, usai ditetapkan menjadi tersangka, diduga menghilang.
Keduanya dikabarkan telah kabur meninggalkan desanya. Keduanya Suyoto (50), Kades Karangjambu, Kecamatan Balapulang dan Abdul Basir (46), Kades Mulyoharjo, Kecamatan Pagerbarang.
Suyoto dikabarkan kabur ke Jakarta. Dia ditetapkan tersangka oleh penyidik kejaksaan atas dugaan tindak pidana korupsi dana alokasi desa (ADD) Karangjambu untuk pos perbaikan atau pemugaran 10 rumah milik penduduk miskin.
Adapun, total kerugian negara dalam kasus ini adalah Rp 20 juta. Sementara, Abdul Basir dikabarkan kabur ke luar Pulau Jawa untuk menjalani bisnis pertambangan. Dia yang sempat maju sebagai calon Wakil Bupati Tegal dalam Pilkada tahun 2008 ini terjerat kasus tindak pidana korupsi pengadaan bantuan komputer bagi 287 desa/ kelurahan. Basir yang juga menjabat Ketua Persatuan Perangkat Desa Jawa Tengah (Praja) Kabupaten Tegal diduga telah melakukan mark up atau penggelembungan dana sebesar Rp 300 ribu/ unit/ desa dalam pengadaan komputer tahun 2007 lalu.
Kepala Kejari Slawi Samsuddin SH MH didampingi Kasi Intel Gunawan SH menegaskan, hingga kini masih tetap melakukan pegawasan terhadap dua tersangka tersebut. “Kalau pun mereka nantinya kabur atau melarikan diri, maka kami akan memasukkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO) serta melakukan upaya pencarian terhadap mereka,” tandasnya.
Tahap Penyidikan
Sejauh ini, dua kasus tindak pidana korupsi tersebut masih memasuki tahap penyidikan. Sementara itu, sejak muncul dalam media massa, Kades Mulyoharjo, Abdul Basir belum pernah menampakkan diri ke balai desa. Kasi Pemerintahan Desa Mulyoharjo, Wakhyono mengaku tidak tahu menahu atas keberadaan pimpinannya tersebut. “Biasanya, setiap hari, Pak Kades selalu datang ke balai desa. Belum tahu, kenapa beberapa hari ini tidak muncul lagi,” tandasnya saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Saat dikunjungi ke rumahnya, Abdul Basir juga tidak berada di tempat. Pintu rumahnya tertutup dan terkunci rapat-rapat. Salah seorang warga yang minta dirahasiakan namanya mengatakan, Kades Mulyoharjo ini pada awal bulan Januari 2010 sudah merencanakan untuk berbisnis tambang di luar Pulau Jawa.
Rencana tersebut tampaknya telah disusun beberapa pekan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan komputer oleh Kejari Slawi. Tepatnya pada bulan Desember 2009 lalu. (J17-61 )
(
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad