panel header
MANGAN ORA MANGAN NGUMPUL
Tetap Bersatu Meski Dalam Kemiskinan
panel menu
panel news ticker
Dalam rangka HUT Ke-62 Suara Merdeka, Lenssociety akan menggelar SUARA MERDEKA PHOTO RALLY, Minggu (12/2). Disediakan hadiah uang tunai Rp 12 juta, doorprize kamera DSLR Nikon dan Canon, Blackberry, handphone, televisi, voucher hotel, dan lain-lain. Kontribusi Rp 50.000/peserta, mendapatkan kaus dan makan siang. Pendaftaran di kantor SM, Gedung Unaki Jalan Pemuda 95-97 Semarang, Wahyudi (081326700700), Tom (08122575555), dan Star Flash Jalan Thamrin No 65 Semarang telepon 08156561800.
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Suara Pantura
15 Oktober 2009
Izin Galian C Sulit Diterbitkan
  • Menumpuk di DPPKP
KAJEN - Banyak kegiatan penambangan di wilayah Kabupaten Pekalongan yang diduga tak berizin. Pasalnya, Dinas Pengairan, Pertambangan, Kebersihan, dan Pertamanan (DPPKP) Kabupaten Pekalongan sejak Maret lalu hingga saat ini belum mengeluarkan izin penambangan, sementara ditemukan banyak kegiatan penambangan.

DPPKP mengakui kesulitan dalam menerbitkan rekomendasi perizinan galian C akibat terbentur aturan.

Akibatnya, proses pengajuan izin pertambangan oleh para penambang menumpuk. Oleh karena itu, dinas terkait akan melakukan koordinasi dengan Provinsi untuk membuat kebijakan pertambangan di Kabupaten Pekalongan.
Tunda Pemberian Izin

Kepala DPPKP Bambang Pramukamto, kemarin menerangkan, ada surat edaran dari Menteri ESDM agar pemerintah daerah menunda pemberian izin penambangan.

Menyikapi surat edaran tersebut, pihaknya sudah mengirimkaan surat ke Kementrian ESDM, apakah izin pertambangan sudah bisa diturunkan. ”Jawaban dari surat yang kami kirim, izin sudah bisa dikeluarkan namun harus mendapatkan rekomendasi dari Gubernur.

Oleh karena itu, kami akan melakukan koordinasi dengan Gubernur,” terang Bambang Pramukamto.

Dikatakan, sejak surat edaran itu dikeluarkan pada bulan Maret 2009, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin pertambangan. Padahal, banyak penambang yang sudah mengajukan izin ke DPPKP.

 ”Pengajuan izin menumpuk di kantor. Saat ini banyak proyek fisik yang membutuhkan material tambang. Dinas kami hanya memberikan rekomendasi teknis. Itu pun harus koordinasi dengan Gubernur terlebih dahulu,” ujar Bambang Pramukamto.

Padahal, saat ini proyek-proyek fisik, seperti pengurukan tanah untuk Madrasah Bertaraf Internasional (MBI), jalur rel ganda, membutuhkan material dalam jumlah banyak.

”Diperlukan solusi yang adil buat penambang dan lingkungan itu sendiri. Namun kita masih ada keterbatasan kewenangan,” ujar dia.

Disinggung soal belum berjalannya tim pertambangan pemkab, ia mengatakan bahwa selama ini tim sudah berjalan. Menurutnya, kerusakan lingkungan terjadi akibat penambang tradisional yang tidak berizin. ”Di lokasi tambang yang berizin, praktik penambangan kami awasi,” jelasnya.(H26-61) 
(/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER