panel header
NGUYAHI BANYU SEGARA
Melakukan Hal yang Sia-Sia
panel menu
panel news ticker
Dalam rangka HUT Ke-62 Suara Merdeka, Lenssociety akan menggelar SUARA MERDEKA PHOTO RALLY, Minggu (12/2). Disediakan hadiah uang tunai Rp 12 juta, doorprize kamera DSLR Nikon dan Canon, Blackberry, handphone, televisi, voucher hotel, dan lain-lain. Kontribusi Rp 50.000/peserta, mendapatkan kaus dan makan siang. Pendaftaran di kantor SM, Gedung Unaki Jalan Pemuda 95-97 Semarang, Wahyudi (081326700700), Tom (08122575555), dan Star Flash Jalan Thamrin No 65 Semarang telepon 08156561800.
panel iklan Hosrizon
panel main 1
Wacana
27 Juni 2009
Cilacap Bukan Sarang Teroris
  • Oleh Munawar AM
DALAM  sejarah dan catatan pergumulan jaringan teroris dan terorisme di Indonesia, Cilacap merupakan salah satu kota yang menjadi saksi akhir hidup trio pelaku bom bali -Amrozi, Muklas dan Imam Samudera. Mereka dieksekusi mati di Nusakambangan.

Cilacap juga pernah mencuat sehubungan munculnya nama Misno yang menjadi salah pelaku bom bali II yang mati dan jasadnya di kebumikan di kampung halamannya; desa Ujungmanik Kawunganten.

Kini, Cilacap kembali menjadi sorotan terkait penangkapan Saefudin Zuhri, warga Desa Danasri Lor Nusawungu. Dia ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror yang diduga terkait jaringan terorisme. Seperti diberitakan Suara Merdeka  (25/6) Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga memburu Bahridin, pengasuh Pondok Pesantren Al-Muaddib Desa Pasuruhan RT 18 RW 6, Kecamatan Binangun, Cilacap.

Peristiwa ini tentu mengejutkan bagi sebagian masyarakat. Masyarakat kemudian pantas bertanya-tanya; apakah Kabupaten Cilacap telah menjadi sarang teroris? Atau apakah Cilacap telah menjadi tempat persembunyian jaringan terorisme Indonesia?

Jika kinerja Densus 88 dan proses hukum kelak bisa membuktikannya, maka jawaban atas dua pertanyaan tersebut adalah iya, benar. Benar bahwa Cilacap telah menjadi sarang teroris.

Sebaliknya, jika jawabannya kelak adalah tidak dan bukan, maka Cilacap seperti kota-kota lain di Indonesia sebenarnya tetap berpotensi untuk menjadi tempat persembunyian dan pergerakan mereka yang disebut para teroris itu, yang masih menjadi agenda besar Kepolisian Republik Indonesia.

Indikasi

Katakanlah bahwa kasus di Cilacap ini adalah merupakan indikasi awal tempat bercokolnya jaringan terorisme, ini tidak bisa dilepaskan dari mata rantai kasus yang sama yang terjadi sebelumnya, seperti di Semarang, Sukoharjo, Wonosobo, Karanganyar dan Banyumas.

Dengan teknik dan strategi dimiliki, mereka menyusup, menyebar dan menjalani kehidupan berbaur menjadi bagian masyarakat pada umumnya.

Apakah Cilacap kemudian merupakan tempat persembunyian yang aman dan nyaman? Jika melihat perburuan yang dilakukan Densus 88 sehingga sampai Cilacap dan pada minggu yang sama sampai di Lampung, maka di mana pun tempat persembunyian itu sebenarnya tidak ada tempat yang aman.

Dipilihnya Cilacap oleh mereka yang diduga terkait jaringan terorisme bukan mustahil karena wilayah ini dianggap sebagai tempat yang aman. Mereka bisa bersosialisasi dan hidup bersama dengan masyarakat lain tanpa pernah diketahui ”identitas lain” yang mereka miliki sebagai anggota jaringan terorisme.

Setelah peristiwa penangkapan di Nusawungu dan Binangun. Itu dua wilayah yang secara demografis berdekatan dengan Kemranjen tempat di mana Abu Dujana ditangkap. Tidak mustahil masyarakat di sekitarnya menjadi terkoyak kohesivitas sosialnya.

Sebagai sebuah modal sosial, kohesivitas yang terbangun selama ini menjadi tercederai karena akan disusul kemunculan kecurigaan demi kecurigaan sekaligus kekhawatiran yang berkelanjutan di tenha kehidupan. Inilah konsekuensi logis dari terkuaknya jaringan terorisme.

Sudut pandang lain bisa dijadikan asumsi mengapa Cilacap
menjadi sasaran persembunyian jaringan terorisme. Nama besar Cilacap dengan Nusakambangan pascaeksekusi terpidana mati kasus Bom Bali bukan mustahil dijadikan sasaran. Bukan usakambangannya,

melainkan sejumlah objek vital dan aset Negara yang ada di Cilacap perlu mendapatkan perhatian serius karena bukan tidak mungkin akan dijadikan sasaran tindakan terror, dengan pengendalian operasi terornya yang langsung dari dalam wilayah Kabupaten Cilacap.

Asumsi di atas boleh jadi benar, bisa jadi salah besar. Tapi melihat fakta bahwa Densus 88 telah menjalankan operasinya di wilayah Cilacap, maka kewaspadaan tetap harus menjadi prioritas. Fakta lain bisa disampaikan. Seringkali bahwa tindakan dan aksi teroris sebagian besar unpredictable, sehingga maka masyarakat dan terutama aparat keamanan perlu meningkatkan pengamanan yang berkelanjutan.

Sebagai warga masyarakat, kita harus memiliki itikad baik dan kuat untuk membuktikan bahwa Cilacap bukan hanya Bukan Sarang Teroris, melainkan Cilacap juga tidak akan pernah menjadi sasaran tindakan terorisme.

Dengan cara apa? Dengan meningkatkan kohesivitas sosial yang tinggi tanpa harus memaksakan diri untuk selalu dan selalu mencurigai orang lain. Wilayah yang menjadi garapan aparat keamanan biar mereka yang menggarap tanpa atau dengan kerjasama bersama masyarakat. (80)

—Munawar AM, penulis lepas, tinggal di Cilacap (/)
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad
Bookmark and Share
Panel menu
FOOTER