Perempuan abad pertengahan tidak memiliki kemerdekaan hakiki di luar rumah, tidak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang setara dengan laki-laki, terlebih untuk menduduki posisi penting dalam pemerintahan.
Meski di Barat telah lahir masa renaissance (masa peralihan dari abad pertengahan ke abad modern) yang salah satu imbasnya adalah menarik kaum perempuan bekerja di luar rumah, mereka belum bisa dikatakan sepenuhnya merdeka. Ini dikarenakan pembedaan gender di mana gaji perempuan lebih sedikit daripada gaji laki-laki dengan jam kerja yang sama.
Di Indonesia, kesetaraan gender menemui banyak kendala. Kultur masyarakat yang memarjinalkan hak-hak perempuan masih mengakar kuat.
Kartini adalah pendobrak paham patriaki dalam masyarakat. Perjuangannya yang meski bisa dikatakan gagal saat itu, menjadi tonggak sejarah bangkitnya perjuangan perempuan. Ketidaksetaraan gender yang termanifestasi dalam pelbagai bentuk ketidakadilan, memiskinkan perempuan selama berabad-abad.
Konvergensi Budaya Partriaki
Tidak dipungkiri bahwa permasalahan gender tidak bisa dilepaskan dari sistem budaya dan kepercayaan yang terpatri kuat dalam masyarakat yang menganut paham patriarki. Masyarakat yang patriarkis adalah masyarakat yang memberikan kekuatan dan kontrol kepada laki-laki. Oleh karenanya, perempuan biasanya dieksploitasi dan didiskreditkan, karena statusnya subordinatif.
Adalah teori Marxis yang memperkuat posisi laki-laki dalam suatu komunitas. Teori yang menyoroti produksi dan superstruktur ini menyebabkan perempuan termarjinalisasi, karena fungsi reproduksi perempuan dihadapkan dengan faktor produksi. Perempuan tidak mempunyai kekuatan dan pengaruh (powerless) dalam produksi (ekonomi).
Kultur patriarki juga selalu dikaitkan dengan doktrin agama. Hampir semua agama, khususnya agama-agama Ibrahimiah (Islam, Kristen, Yahudi), mengangkat isu perempuan yang memunculkan beragam persepsi.
Pemahaman yang pernah ada dan mungkin masih terwariskan adalah paham misogonis dan pengingkaran terhadap eksistensi perempuan sebagai manusia. Hal ini membuat perempuan tak lebih dari sekadar makhluk yang diciptakan untuk menjadi pelayan laki-laki yang harus tunduk kepadanya. Anggapan semacam ini jelas memberikan justifikasi terhadap paham patriarki.
Adanya kultur patriarki dan tidak adanya kesadaran beragama yang benar dan menyeluruh, memicu timbulnya ketidakadilan gender bagi perempuan, seperti proses pemiskinan ekonomi, beban kerja, subordinasi dalam politik, dan kekerasan.
Pemiskinan dan Emansipasi
Kata miskin sudah mengandung makna yang menyedihkan. Miskin secara definitif berarti kondisi di mana tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari, karena keterbatasan pendapatan.
Di negeri kita ada jutaan penduduk miskin yang memiliki pendapatan rata-rata dan pengeluaran per kapita tiap bulan di bawah garis kemiskinan. Menyedihkannya lagi, di dalam kemiskinan masih ada pemiskinan perempuan (feminization of poverty).
Wujud pemiskinan perempuan tidak hanya bersinggungan dengan ekonomi (finansial), tetapi berkenaan juga dengan hak-hak perempuan dalam berbagai bidang. Kekerasan terhadap perempuan salah satunya.
Manifestasi ketidakadilan gender ini berdampak besar pada pemenuhan hak-hak asasi perempuan.
Sejak zaman dulu perempuan mengalami pemiskinan. Terlebih masa di mana perempuan dilazimkan ’’terjebak’’ di dalam rumah.
Jangankan menyampaikan aspirasi di depan publik, menimba ilmu di sekolah adalah hal yang tidak mungkin. Sudah menjadi tradisi perempuan ’’dipingit’’ oleh keluarganya sebelum menikah dan kembali ’’dipingit’’ oleh suaminya ketika berumah tangga. Tidak berhenti di situ saja, adanya perang dan pengungsian juga menyebabkan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan di masa lalu.
Seiring berkembangnya waktu yang sejalan dengan semangat perjuangan Kartini, banyak perempuan kini yang berpendidikan dan berpikiran kritis memperjuangkan kesetaraan. Perempuan kini bisa bersekolah tinggi, bekerja, dan bebas berekspresi di luar rumah. Tak sedikit pula yang menjadi hebat dan terkenal. Ranah publik pun dieksplor. Atas nama emansipasi wanita, kaum hawa berkiprah di banyak bidang.
Perempuan menunjukkan eksistensinya dan menuntut pengakuan. Kelompok feminis secara fokal dan merdeka bisa menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi atau mediasi melalui lembaga terkait bila terjadi kasus yang menyangkut penzaliman hak-hak perempuan.
Banyaknya lembaga swadaya masyarakat untuk perempuan dan berdirinya Komisi Nasional Perempuan sebagai salah satu pengejawantahan gerakan emansipasi belum mampu mereduksi pemiskinan perempuan secara signifikan.
Berdasarkan data BPS 2009, jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan) pada Maret 2009 sebesar 32,53 juta. Kemiskinan ini berpengaruh pada kehidupan perempuan, termasuk janda yang mempunyai tanggungan anak (single mother household).
Karena impitan ekonomi, perempuan dalam rumah tangga miskin mempunyai peran besar. Selain mengurusi lingkup domestik, mereka harus ke luar rumah untuk menopang kehidupan keluarga. Ada yang menjadi buruh pabrik, buruh tani, bahkan tenaga kerja wanita (TKW) dengan upah dan perlakuan yang tidak adil. Lebih parahnya lagi, ada yang menjadi korban trafficking , karena terjebak janji manis pekerjaan dengan gaji menggiurkan.
Belum lagi masalah kekerasan yang dialami perempuan. Ada lebih dari 20.000 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2007 yang meningkat menjadi 50.000-an kasus pada 2008 (PAB online 8 Maret 2009). Sebanyak 4.473 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Jawa Tengah pada 2009. Diperkirakan masih banyak lagi kasus serupa yang tidak dilaporkan ke institusi terkait. (37)
- Nenin Astiti Ayunda, staf pengajar STIE Widya Manggala Semarang (
/)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad