|
|
|
|
| |
|
|
|
LINTAS MURIA
19 Maret 2008
Debit Air di Sumber Semen Mengecil
REMBANG - Pegunungan di wilayah Kecamatan Sale, Rembang memiliki peranan penting dalam sistem hidrologi dan ekologi di wilayah Jateng dan Jatim.
Pegunungan itu menjadi penyangga hutan dan sumber air terbesar di wilayah tersebut, yakni Sumber Semen yang mampu mencukupi kebutuhan air pertanian dan rumah tangga di dua daerah, masing-masing Rembang dan Tuban (Jatim).
Namun, beberapa tahun terakhir ini sebagian warga di dua daerah tersebut cemas, karena di Pegunungan Sale tersebut terdapat kegiatan penambangan batu gamping secara besar-besaran oleh PT SAF. Kecemasan warga itu sangat mendasar, karena mereka melihat adanya kerusakan lingkungan yang ditandai dengan menurunnya debit air Sumber Semen.
Beberapa warga di Desa Tahunan, Sale, Rembang menyebutkan, indikasi tersebut bisa dilihat menurunnya debit air. Namun mereka tidak tahu penyebab terjadinya penurunan sumber air tersebut. Beberapa petani di wilayah Jatirogo (Jatim) juga mengeluh, karena beberapa tahun terakhir aliran air irigasi dari Sumber Semen terus mengecil.
Seorang pemerhati lingkungan hidup di daerah setempat Ir Gunawan RM mengaku pernah beberapa kali melakukan penelitian di Sumber Semen. ‘’Memang benar telah terjadi penurunan debit air,’’ katanya.
Ia menerangkan, menurunnya debit air sudah berlangsung sejak lama, sekitar tahun 1997. Semula debit air tersebut sebanyak 1.200 liter/detik. Kemudian menurun menjadi 1.000 liter/detik, dan menurun lagi menjadi 800 liter/detik. Sekarang debit airnya tinggal kurang lebih 500-600 liter/detik.
Ia menduga, menurunnya debit air Sumber Semen itu akibat pengaruh dari kerusakan alam. Karena itu, pegunungan dan pohon-pohon yang punya fungsi ekologis jangan dirusak hanya mementingkan nilai ekonomis.
‘’Pemerintah harus mengawasi secara ketat terhadap segala bentuk kegiatan penambangan. Jika berdampak negatif, misalnya merusak lingkungan hidup, kegiatan penambangannya harus dihentikan,’’ ujarnya.
Punya Izin
Kepala Teknik Tambang PT SAF, Widiantoro dan Bambang Susilo ST menjelaskan, kegiatan penambangan yang dilakukan PT SAF punya izin. Dengan demikian, segala bentuk kegiatan yang dilalui berdasarkan aturan, guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Dikatakan, PT SAF membuka lokasi penambangan di Pegunungan Sale pada 1995. Kontrak pertama selama 10 tahun, dan habis 2005. Kemudian diperpanjang lagi selama 10 tahun, dan akan berakhir 2015.
Ditanya tentang luas areal penambangan, Widiantoro mengatakan, seluruhnya ada 90 hektare. Namun baru dimanfaatkan sekitar 20 ha. Disinggung tentang produksi, ia mengatakan rata-rata 1.000 ton/hari.
Hasil penambangan batu gamping itu kemudian dikirim menggunakan truk ke Depo Kragan dan Bancar (Tuban) untuk ditimbun. Hasil tambang tersebut dijual ke perusahaan kertas di Surabaya, Kerawang, Serang, Riau, dan Jambi.
Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup Rembang, Drs Sodiq mengatakan, sebelum dibuka penambangan batu gamping oleh PT SAF, pemkab meneliti dampak yang bakal terjadi. Setelah aman, atau telah lolos amdal, baru diturunkan izin penambangan.
Meski demikian, pihaknya akan terus melaku-kan pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan penambangan di daerahnya. Hal itu penting, karena untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam kegiatan penambangan yang bisa membawa dampak kerusakan lingkungan. (jl-79) |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|