Berita Aktual  SM Cetak  Suara Warga  Entertainmen  Gaya  Kejawen  Layar  Lelaki  Sehat  Sport  Wanita  Surat Pembaca
 
 
BERITA UTAMA

12 September 2008
Geger Bibit Padi Supertoy HL-2 (2-Habis)
Petani Tergiur 15 Ton/Ha

PADI Supertoy menunjukkan sifat-sifat padi Rajalele. Tingginya sekitar 1,8 m, daun panjang terkulai, tangkai malai panjang berwarna keunguan, malai panjang tapi gabah jarang, gabah sedang, dan agak bulat berbulu.

Jumlah anakan produktif per rumpun 10-15 batang, ditanam 2-5 bibit per rumpun, jumlah gabah per malai 126-186 butir. Tanaman akan dipanen dalam umur kurang lebih 5 bulan (150 hari dari semai) atau 4 bulan (120 hari dari tanam).

Promosi akan keunggulan Supertoy, membuat banyak pihak menaruh perhatian berlebih, tidak terkecuali Heru Lelono, staf khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah sekaligus Komisaris PT Sarana Harapan Indopangan (SHI), selaku investor Supertoy.

Presiden SBY pun diundang dalam kegiatan  panen perdana 17 April lalu. Dalam kesempatan itu, Presiden SBY menyambut baik ditemukannya padi Supertoy. Bahkan di hadapan hadirin, SBY berkali-kali memuji Tauyung Supriadi, warga Desa Wonorejo, Gending, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, penemu varietas unggulan itu.

Pujian SBY

Dalam sambutannya Presiden yakin, jika Supertoy dikembangkan akan mampu menjadi salah satu padi pendukung bagi Indonesia untuk kembali mencapai swasembada pangan, khususnya beras.

Sebenarnya, jauh sebelum panen raya pihak investor telah sedemikian rupa melakukan ekplorasi yang terkesan bombastis soal keunggulan padi ini. Di awal masa tanam Desember 2007, investor telah memberikan gambaran keuntungan yang sangat menggiurkan bagi logika petani.

Bagaimana tidak? Saat itu produksi padi Supertoy HL-2 diinformasikan bisa mencapai 17 ton/ha. Padi itu juga diklaim dapat dipanen hingga 3 kali dalam satu kali tanam. Konon, panen pertama bisa 15,5 ton/ha, kedua 16-17 ton/ha dan ketiga 9-10 ton/ha.

Nah, siapa yang tidak tergila-gila dengan promosi sehabat itu. “Siapa yang tidak tertarik dengan iming-iming seperti itu. Biasanya satu hektare hanya dapat 10 ton ini kok ada tawaran padi baru bisa menghasilkan 15 ton. Akhirnya semua petani tergiur,” ujar salah satu petani, Endang (35).

Gambaran itu pula yang barangkali membuat tim riset Cikeas (kediaman SBY) tergiur. PT SHI kemudian digandeng untuk mengembangkannya bekerja sama dengan Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) melakukan uji coba di beberapa tempat di seluruh Indonesia, di antaranya Kulonprogo, Madiun, dan Purworejo.
Di Kabupaten Purworejo, sosialisasi penanaman padi Supertoy HL-2 dilakukan sejak Oktober 2007. Petani diminta untuk menanam padi jenis baru itu oleh panitia program dari GIB dan PT SHI. Setelah melakukan survei, akhirnya ditentukan lokasinya di Desa/Kecamatan Grabag yang dinilai mempunyai tanah subur.

Awalnya hanya seluas 50 ha, namun dalam perkembangannya bertambah menjadi 103 ha. Dari awal memang tidak ada komitmen kerja sama yang jelas. Bupati Kelik Sumrahadi pun mengakui. Dalam program uji coba Supertoy HL-2 itu,  petani hanya diminta menyediakan lahan, sedangkan pihak GIB dan PT SHI menyediakan benih.

Implikasi ketiadaan faktor legalitas kerja sama itu, dalam perkembangannya membuat petani Grabag resah. Pasalnya hak dan kewajiban masing-masing pihak tidak jelas. Padahal para petani telah menyediakan lahan dan mengeluarkan banyak biaya untuk pemeliharaan.

Maka, akhir Mei 2008 gejolak pun muncul. Bahkan kehadiran Presiden SBY nyaris batal karena gejolak tersebut. Hingga akhirnya, pada 4 April 2008, PT SHI memberikan kesanggupan menanggung dan mengganti apabila uji coba padi Supertoy-HL 2 gagal panen.

Surat kesanggupan itu ditandangani  oleh Chief Executive Officer (CEO) PT SHI Iswahyudi. Dalam surat itu nilai ganti rugi ditentukan sebesar Rp 2,3 juta/iring (1.750 m2) tanaman padi Supertoy HL-2. Petani pun mau meneruskan uji coba Supertoy HL-2 hingga panen perdana oleh SBY berhasil dilaksanakan. Namun apa hendak di kata, panen kedua yang dijanjikan gagal. Petani bukan memetik 16-17 ton/ha, tapi hanya 3,7 ton/ha. Walaah.

Prosedur Tetap

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) Departemen Pertanian, Hindarwati, menyatakan UU Sistem Budidaya Tanaman No 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman mewajibkan sebelum benih tanaman diedarkan terlebih dahulu harus dilepas oleh Menteri Pertanian untuk menjamin agar varietas yang digunakan masyarakat varietas unggul.

Bahkan, prosedur itu tetap harus dilakukan, walaupun benih itu hanya diberikan atau tidak nonkomersial tetap harus melalui prosedur dilepas dulu oleh Menteri Pertanian.

Hingga saat ini, kata Hindarwati benih padi Supertoy itu belum dilepas oleh Menteri Pertanian sehingga tidak dibenarkan jika PT SHI telah mengedarkan kepada petani. Sebelum suatu benih dilepas oleh Menteri Pertanian, terlebih dulu harus melalui berbagai macam pengujian seperti uji terbatas atau uji multilokasi.

Nah salahkan para petani? Selain melanggar UU No 12/1992, peredaran itu tidak mematuhi ketentuan dalam PP No 44/1994 tentang Perbenihan Tanaman. Ini dikuatkan pengakuan Kepala Balitbang Departemen Pertanian Sumardjo Gatot Irianto.

Varietas Supertoy belum resmi dilepas ke masyarakat. Balitbang Deptan memastikan jika benih padi itu belum diliris resmi oleh Balai Besar Penelitian Padi (Balitpa) Deptan, sehingga Deptan tidak bisa membenarkan jika padi Supertoy varietas unggul.

Jenis padi itu masih dalam penelitian dan secara ilmiah belum terbukti bisa menghasilkan seperti promosi selama ini. Terakhir, saat berlangsung Pekan Padi Nasional, di Sukamandi, Subang, Jawa Barat, 24 Juli 2008, Balai Besar Penelitian Padi merilis sembilan varietas benih padi baru, tidak termasuk Supertoy HL-2.

Pada pekan padi nasional, Juli 2008 lalu, Supertoy masih dalam tahap ujicoba di kebun percobaan Balitpa. Namun, hingga September 2008, belum diketahui hasilnya. Apakah bisa menghasilkan 15 ton per hektare dengan masa panen tiga kali dalam satu tahun, dan bisa dipanen dalam satu tanam.

Gatot menjelaskan ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar satu bibit padi bisa diputuskan menjadi varietas unggulan baru padi. Tahapan itu dimulai dari pengumpulan bahan galur bibit padi, kemudian ujicoba perkawinan antargalur (ujicoba daya hasil pendahuluan I) dilanjutkan dengan ujicoba daya hasil lanjutan I yang dilakukan sampai mendapatkan karakter padi yang diinginkan secara stabil.

Setelah itu dilakukan uji multilokasi di sawah pada 12 lokasi, pada musim hujan dan kemarau, untuk mengetahui hasilnya stabil atau tidak. Masa uji ini berlangsung 2-3 tahun. Bila bibit padi hasil uji multilokasi menunjukkan varietas terbaik yang berbeda dari varietas padi yang telah ada, maka deskripsi bibit padi tersebut dikirim ke Badan Benih Nasional untuk diverifikasi dan diberi nama.

Pemberian nama pun tidak sembarangan, dulu diberi nama sungai, tetapi karena nama sungai habis maka sekarang diberi nama Inpari. Walau demikian, pemerintah menghargai apabila ada perseorangan atau swasta yang melakukan uji bibit padi sampai dengan uji multilokasi karena biayanya mahal.(Nur Kholiq, Budi Nugraha-77)
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved
Groups