Berita Aktual  SM Cetak  Suara Warga  Entertainmen  Gaya  Kejawen  Layar  Lelaki  Sehat  Sport  Wanita  Surat Pembaca
 
 
SEMARANG & SEKITARNYA

11 Juli 2008
KPU Kesulitan Cari Alamat dan Pengurus 14 Parpol

SALATIGA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mengalami kesulitan mendata 14 parpol, baik lama maupun baru yang berhak mengikuti Pemilihan Umum legislatif (Pileg) tahun 2009. 

Sekretariat maupun pengurus parpol sampai saat ini tidak jelas atau bahkan belum memiliki cabang dan pengurus di Kota Salatiga.
Pendataan parpol itu sendiri dilakukan sebagai persiapan pendaftaran calon legislatif (caleg), yang nantinya akan duduk di DPRD Kota Salatiga.

 Proses itu akan dimulai Agustus mendatang. Bila tidak mempunyai kepengurusan, mereka tidak bisa mencalonkan para caleg mereka.

Anggota KPU Kota Salatiga M Fauzi Arkhan SAg MAg mengatakan, seusai pengundian nomor urut parpol yang telah dilakukan oleh KPU Pusat, seharusnya parpol peserta Pileg 2009 aktif mendatangi KPU setempat untuk melapor menghadapi persiapan pencalegan tersebut.

”Sampai saat ini kita masih kesulitan mencari pengurus dan alamat 14 parpol, padahal kita ingin bisa berkoordinasi dengan mereka,” tutur Fauzi, Kamis (10/7) kemarin.
Dia mengemukakan, parpol lama yang kini keberadaan sekretariat dan kepengurusannya tidak diketahui dengan pasti adalah Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pelopor, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK) dan Partai Persatuan Daerah (PPD).

Alami Perubahan

Sedangkan Parpol baru yang sampai saat ini belum memiliki sekretariat dan pengurus di Salatiga adalah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Kedaulatan, Partai Pemuda Indonesia, Partai Karya Perjuangan, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republik Nusantara, Partai Kassih Demokrasi Indonesia dan Partai Indonesia Sejahtera. 

Dia mengungkapkan, untuk Pileg mendatang jumlah kursi DPRD Kota Salatiga tetap 25 kursi, namun alokasi kursi di tiap kecamatan  mengalami perubahan. 

Bila pada Pemilu 2004 lalu berlaku alokasi delapan kursi untuk Kecamatan Sidorejo, masing-masing enam kursi untuk Tingkir dan Argomulyo dan Sidomukti lima kursi.
Sedang untuk Pileg 2009 berubah menjadi tujuh kursi untuk Sidorejo dan masing-masing enam kursi untuk Sidomukti, Tingkir dan Argomulyo.
”Jumlah kursi DPRD di  Sidorejo paling banyak karena jumlah penduduknya juga paling besar, ” tandasnya.

Pada Pileg 2009 mendatang Argomulyo ditetapkan menjadi Daerah Pemilihan (DP) I. Berturut-turut kemudian Tingkir DP II, Sidomukti DP III dan Sidorejo DP IV.
Fauzi menegaskan, dengan semakin banyaknya parpol peserta, persaingan  untuk meraih kursi akan semakin ketat. (H53-16) 
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved
Groups