 |
 |
|
|
|
|
|
| |
|
|
|
WACANA
06 Juni 2008
Gubernur Peduli Lingkungan
PEMILIHAN Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah sudah di ambang pintu. Sejumlah persoalan di provinsi berpenduduk 33,4 juta ini telah menunggu uluran tangan gubernur baru. Persoalan mendesak tampaknya bukan hanya kemiskinan, pengangguran, dan pendidikan saja, melainkan juga merosotnya mutu lingkungan hidup.
Gubernur Ali Mufiz pun mengakui, persoalan lingkungan merupakan salah satu dari tiga masalah besar yang harus segera ditanggulangi. Masih dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup, tanggal 5 Juni, kita layak merenung seraya bertanya apakah pemimpin baru nanti bisa membawa perubahan lingkungan yang lebih baik?
Bencana Lingkungan
Berbagai bencana lingkungan yang menonjol seperti banjir, tanah longsor, abrasi, dan rob menjadi indikasi menurunnya daya dukung lingkungan. Banjir pada akhir 2007 dan awal 2008 menimpa 18 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Masih segar dalam ingatan kita, di penghujung tahun 2007, bencana longsor menimpa beberapa daerah di Tawangmangu dan Wonogiri. Sedangkan banjir menimpa Solo, Sragen, Purwodadi, dan Kudus. Kalau dicermati, wilayah yang tergenang banjir berada di Daerah Alirah Sungai (DAS), seperti Bengawan Solo dan Jratunseluna.
Daerah-daerah di pantai utara (pantura) Jawa Tengah, mulai dari Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Kendal, Demak, hingga Jepara dilanda abrasi atau pengikisan tanah. Kota Semarang tidak sekadar dilanda abrasi, tetapi juga rob (banjir pasang). Pertengahan April lalu, Pemerintah Kota bahkan menyatakan angkat tangan menghadapi rob yang makin parah.
Kerugian akibat bencana lingkungan sungguh sangat besar. Menurut catatan awal, banjir di Solo mendatangkan kerugian sekitar Rp 22 miliar, banjir Sukoharjo Rp 31,2 miliar, dan banjir Sragen Rp 192 miliar. Kerugian sebesar itu bukan hanya memorakporandakan infrastruktur yang mengganggu roda perekonomian, melainkan juga membuat penduduk makin terjepit dalam kubang kemiskinan. Kemiskinan bisa merupakan akibat dari kerusakan lingkungan.
Di sisi lain, kemiskinan juga bisa mengantarkan pada kerusakan lingkungan. Terbatasnya pemilikan lahan garapan mendorong warga masyarakat merambah sumber daya alam di sekitarnya, seperti kayu-kayu di hutan, lahan konservasi, maupun keanekaragaman hayati di laut.
Kaum petani di Daratan Tinggi Dieng dan Sindoro-Sumbing memahami, jika mereka merambah kawasan konservasi, maka akan merusak keseimbangan lingkungan. Begitu pula kaum nelayan di pantura Jawa, yang menangkap ikan hias dengan merusak terumbu karang atau menangkap ikan dengan mengebom, tahu jika tindakan itu akan merusak keseimbangan di laut. Namun demikian, mereka tidak punya pilihan. Nah, pilihan itulah yang harus selalu dijajaki dan ditawarkan, sehingga kita tidak sekadar melarang, tetapi juga memberikan alternatif.
Ego Sektor, Ego Daerah
Bukan rahasia lagi, makin meluasnya kerusakan dan pencemaran lingkungan ini disebabkan oleh lemahnya koordinasi, kentalnya ego sektor dan ego daerah. Selama ini, DAS ditangani oleh berbagai instansi secara tumpang-tindih. Karena koordinasi lemah, upaya masing-masing instansi menjadi kurang berhasil guna dan berdaya guna. Indikasinya, bencana banjir dan longsor senantiasa terjadi di DAS.
Adalah hal umum kalau instansi lingkungan selalu dipandang sebagai instansi yang ngribeti atau penghambat. Sementara pemerintah kota / kabupaten merasa sudah bisa mandiri dalam memutuskan apa yang baik, semenjak diberi keleluasaan membentuk Komisi Penilai Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) sendiri. Tidak heran jika proyek-proyek di lingkup mereka begitu mudah lolos dari uji kelayakan lingkungan.
Kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup di daerah (provinsi, kabupaten/kota) tidak memiliki hubungan struktural dengan kelembagaan lingkungan hidup di tingkat nasional (Kementerian Lingkungan Hidup). Kondisi ini dalam beberapa hal menyulitkan dalam implementasi dan koordinasi.
Keselarasan dengan program nasional dan kinerja lingkungan di daerah sangat tergantung pada visi lingkungan dan orientasi kepala daerah. Sayangnya orientasi wali kota / bupati lebih mengedepankan perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini diindikasikan dengan banyaknya perda dan kebijakan daerah yang menegasikan aspek lingkungan, hanya untuk mengejar pendapatan.
Visi yang berorientasi pada pendapatan ini menimbulkan implikasi pada kelembagaan lingkungan daerah yang umumnya diposisikan tidak kuat. Bentuknya sangat bervariasi, diantaranya dinas, kantor, dan badan. Beberapa diantaranya berdiri sendiri, dan sebagian digabung dengan bidang lain seperti pertambangan, pariwisata, kebersihan, bahkan pemakaman.
Posisi Dilematis
Gubernur pun selalu dihadapkan pada proyek-proyek baru dengan pilihan yang tidak mudah. Proyek yang sedang panas di Jawa Tengah antara lain PLTN di Semenanjung Muria, dan pembangunan pabrik semen di Sukolilo, Pati. Disebut pilihan dilematis tak hanya karena proyek itu bukanlah prakarsa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tapi juga menghadapi dilema antara pilihan proinvestasi dan prolingkungan.
Rencana pembangunan PLTN yang sudah dirintis sejak 1982 mengalami pasang-surut keputusan. Tahun 1996, Menristek (waktu itu BJ Habibie) memutuskan bahwa PLTN bukan prioritas selama masih tersedia energi baru lainnya.
Tetapi di awal tahun 2000-an, ketika krisis energi melanda negeri ini, muncul keinginan lagi untuk menghidupkan rencana pembangunan PLTN di lokasi yang kurang-lebih sama, yakni di Semenanjung Muria. Keinginan itu didukung pemerintah pusat, dengan keluarnya kebijakan energi di mana energi nuklir menyumbang dua dari 17 persen energi terbarukan pada tahun 2025. Sementara masyarakat sekitar proyek menunjukkan resistensinya, karena khawatir dan takut akan keselamatan pengoperasian nuklir.
Kelompok-kelompok masyarakat yang menentang kehadiran PLTN telah membangun jaringan cukup kuat dengan kalangan LSM dan akademisi.
Gubernur terpilih nanti akan dihadapkan pada pilihan sulit. Sebagai nakhoda di pemerintahan provinsi, tentunya dia harus mengamankan kebijakan Pusat. Di sisi lain, dia harus dapat memahami kekhawatiran warga yang notabene konstituennya atas dampak lingkungan yang kemungkinan muncul. Tentang rencana pembangunan pabrik semen di Sukolilo, Pati, gubernur baru nanti juga dihadapkan pada pilihan yang tak mudah.
Pemerintah Kabupaten Pati terlihat antusias mendambakan kehadiran pabrik semen. Pada sisi lain, kekhawatiran akan dampak lingkungan dari penambangan batu kapur cukup beralasan. Di Sukolilo terdapat lebih dari 70 sumber mata air yang mengalir baik dari gua-gua bawah tanah maupun sumber air yang alami. Sumber air itu selain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan air baku penduduk, juga untuk mengairi sawah.
Salah satu kelompok masyarakat yang sangat khawatir akan kehilangan mata pencaharian adalah Sedulur Sikep, atau dulu dikenal sebagai kelompok masyarakat samin. Sejauh ini memang tak ada sawah Sedulur Sikep yang dibebaskan untuk penambangan kapur maupun untuk calon lokasi pabrik. Tetapi jika kegiatan penambangan memutus rantai mata air yang mengalir ke persawahan mereka, habislah ladang pekerjaan mereka. Padahal sesanti nenek moyang mereka adalah bahwa wong samin tidak boleh dol tinuku (berdagang). Tanah adalah jiwa (soul) mereka, sehingga harus direngkubi sedumuk bathuk sanyari bumi.
Posisi simalakama pabrik semen bukan hanya dari sisi lingkungan saja, melainkan juga dari segi pemilikan lahan. Sampai saat ini, calon lokasi penambangan yang merupakan milik penduduk seluas sekitar 400 ha, di mana 90 persennya telah berpindah tangan ke investor dari luar daerah seperti Lasem, Surabaya, dan Jakarta.
Kalau di media massa kini diberitakan sedang terjadi negosiasi antara pabrik semen dan pemilik tanah, sesungguhnya itu bukan dengan pemilik tanah asli penduduk lokal, melainkan dengan pemilik tangan kedua yang ingin meraup keuntungan dengan kehadiran pabrik semen. Bisa dibayangkan, jika pabrik tak jadi dibangun, pasti orang-orang yang bermain dengan tanah —termasuk perantara lokal— akan kecewa berat. Jika tetap dibangun, kelompok masyarakat seperti Sedulur Sikep akan waswas dan khawatir terhadap dampak yang muncul.
Seorang gubernur memang tidak harus menjadi environmentalist, yang pembelaannya terhadap lingkungan sangat militan. Namun dia juga tidak boleh begitu saja menegasikan kepentingan lingkungan, hanya demi pertumbuhan ekonomi dan sangat proinvestasi.
Lingkungan dan ekonomi memang tidak perlu didikotomikan, tetapi harus mampu berjalan seiring, sebagaimana amanat pembangunan berkelanjutan. Kita perlu pertumbuhan, tetapi harus dengan cara yang baik agar tidak merusak lingkungan. Jika lingkungan rusak, bukan hanya akan menghambat pertumbuhan, tetapi juga menyebabkan angka kemiskinan makin membengkak. Nah, dari lima pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah yang akan ‘’berlaga’’ pada tanggal 22 Juni 2008, siapa kiranya yang paling peduli terhadap lingkungan? (32)
–– Prof Dr Sudharto P Hadi MES, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Semarang. |
|
|
|
|
|
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved |
|
|
|
|
|
 |
 |