| Minggu, 10 Februari 2008 | NASIONAL |
DPR dan BPK Konspirasi
JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Departemen Keuangan (Depkeu) diminta duduk bersama untuk menghitung kembali besarnya kewajiban yang harus ditanggung para debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB). Hal itu supaya tidak menyebabkan kerugian besar bagi negara. Direktur Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismet Hasan Putro mencurigai ada konspirasi di kalangan DPR dan BPK terkait ''menyusutnya'' tagihan yang harus dipikulkan kepada para obligor BLBI. Apalagi waktunya sangat dekat dengan persiapan Pemilu 2009 di mana parpol dan anggota Dewan membutuhkan dana cukup besar. Ismet mengatakan, selisih perhitungan versi Depkeu dan BPK yang mencapai triliunan rupiah sangat berarti bagi rakyat yang tengah dililit kesulitan dan bencana. ''Saya yakin di balik menyusutnya angka kewajiban BLBI menjadi hanya Rp 2,29 triliun itu pasti ada transaksi. Tidak mungkin tidak ada kepentingan politik, karena ini menyangkut selisih angka yang sangat besar,'' katanya. Dia mengancam akan menggalang kekuatan untuk mempersoalkan hal ini. Sebab pada saat banyak rakyat yang kelaparan dan hidup susah akibat ditimpa berbagai bencana ada sekelompok orang yang diuntungkan triliunan rupiah. MPM tidak akan berdiam diri membiarkan terjadinya kerugian negara yang diakibatkan salah perhitungan dan adanya selisih angka antara perhitungan BPK dan Depkeu. ''Masyarakat harus tahu bagaimana perhitungan BPK dan DPR sehingga hanya muncul angka Rp 2,29 triliun, sementara kewajiban para obligor menurut Depkeu mencapai Rp 9,36 triliun,'' tandasnya. Dia mencium ada konspirasi jahat pihak-pihak tertentu untuk merampok uang negara dengan cara mengalkulasi angka-angka di atas kertas. Konspirasi itu menyebabkan negara dirugikan triliunan rupiah, sebaliknya obligor diuntungkan. Anggota Dewan dan pejabat birokrasi mendapat transaksi tersebut. ''Bayangkan, tujuh triliun itu bisa kita gunakan untuk membangun sekolah, irigasi, subsidi pupuk, subsidi pangan dan sebagainya. Enak sekali para perampok BLBI itu kalau digratiskan Rp 7 triliun,'' tegasnya. Senada dengan Ismet, Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan minta pihak Kejaksaan Agung dalam penyelidikan kasus BLBI bertindak transparan dan tak diskriminatif. Sebab ia menilai ada kecenderungan tebang pilih dalam proses penyelidikan BLBI oleh Kejagung. Trimedya mendesak Kejagung segera menuntaskan kasus BLBI yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 650 triliun. ''Uang sebesar itu manfaatnya sangat banyak bagi kepentingan bangsa dan negara. Apalagi rakyat kini sedang dihadapkan pada kesulitan ekonomi dan kesusahan hidup akibat naiknya harga-harga sembako dan bencana alam,'' ujarnya. Ia mengingatkan agar dalam penyelesaian BLBI jangan sampai terjadi tebang pilih, diskriminatif, dan bermuatan politik. ''Kan sudah jelas, tiga poin pokok dalam kasus BLBI itu adalah obligor yang kooperatif, kooperatif tapi tidak menyelesaikan utangnya, dan obligor yang tidak kooperatif.'' Menurut dia, prioritas pertama yang harus dikejar Kejagung adalah menyelidiki obligor yang tidak kooperatif, obligor kooperatif tapi tidak menyelesaikan utangnya, dan obligor kooperatif, tapi diduga ada manipulasi aset. Dia mendengar informasi banyak di antara para obligor yang merugikan keuangan negara lari ke luar negeri dan hidup bebas dengan enaknya di sana. ''Ada informasi sebagian dari mereka sekarang berada di luar negeri, seperti Singapura, China, Hongkong, Australia, Eropa dan Amerika,'' ungkapnya. Oleh sebab itu Kejagung harus mulai membuktikan keseriusannya dalam penegakan hukum.(A20-48) |