| Minggu, 10 Februari 2008 | SEMARANG |
Birokrasi Masih Jadi Problem Penegakan Hukum di IndonesiaSEMARANG - Romantika reformasi di Indonesia sudah berjalan hampir sepuluh tahun terakhir, tetapi hingga kini belum mampu mendatangkan angin segar bagi penegakan hukum yang mampu memuaskan tuntutan pencari keadilan. Hal itu tidak terlepas dari birokrasi atau pemerintah yang merupakan mesin penggerak proses penegakan hukum tidak mendukung sepenuhnya. Demikian dikemukakan Prof Dr H M Ali Mansyur SH SpN MHum dalam seminar nasional bertema "Problematika Penegakan Hukum dan Solusinya di Indonesia Kini dan yang Akan Datang". Klegiatan itu diselenggarakan Program Magister (S2) Ilmu Hukum Unissula, baru-baru ini di Aula Fakultas Teknologi Industri, Unissula. Keterpaduan Seminar yang dibuka Wakil Rektor II H Gunarto SH SE Akt MHum itu dihadiri 350 peserta, terdiri atas mahasiswa S2 Ilmu Hukum, instansi-instansi terkait dan masyarakat umum. Guru besar Fakultas Hukum Unissula itu mengatakan, birokrasi yang baik akan menghasilkan aparat penegak hukum yang baik, asas peradilan yang cepat, murah dan tidak berbelit-belit. "Kasus-kasus besar seperti Bank Bali, BLBI, Yayasan Soeharto, Lapindo, kematian aktivis HAM Munir, yang hingga kini belum terselesaikan menandakan bahwa penegakan hukum di Indonesia belum sebagaimana yang diharapkan," katanya. Dia menambahkan, dengan tidak adanya penegakan hukum yang berbelit-belit, maka kecil kemungkinan adanya proses hukum yang tertunda, berkas perkara menumpuk, dan terbengkalai. "Hal itu akan menjadikan keterpaduan antara birokrasi dan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim, dan lembaga pemasyarakatan," tambahya. Sementara itu, Memet Sumenda SH MH dari Kejati Jateng yang membawakan makalah dari Kapusdiklat Kejagung RI Dr Marwan Effendy SH mengatakan, sistem hukum tanpa penataan, pembenahan struktur, dan peningkatan budaya mempunyai pengaruh negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia meski dengan sanksi yang tajam. Rencananya, Kapusdiklat Kejagung RI akan hadir dalam seminar nasional tersebut, namun karena musibah banjir yang menyebabkan jalan menuju Bandara International Soekarno-Hatta tergenang banjir, maka diwakilkan oleh Memet Sumenda.(H36-41) |