logo SUARA MERDEKA
Line
Sabtu, 09 Februari 2008 KEDU & DIY
Line

1.900 PKL Tak Berizin Ditertibkan

YOGYAKARTA - Sekitar 1.900 pedagang kaki lima (PKL) di Kota Yogyakarta yang tidak berizin akan ditertibkan dan dipindahkan ke sejumlah pasar tradisional. "PKL tidak berizin ini banyak menempati ruas jalan dan lokasi strategis. Mereka akan dipindahkan ke pasar tradisional terdekat," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Jumat (8/2).

Menurut data di Disperindagkop, saat ini tercatat 4.800 PKL di Kota Pelajar, dari jumlah itu baru 700 PKL yang telah ditata atau ditempatkan selama 2007. "Penataan itu akan dilanjutkan pada 2008 dengan mendata serta mengecek izin yang dimiliki PKL. Jika mereka tidak berizin akan ditertibkan dengan terlebih dahulu diminta mengurus izin atau dipindahkan ke pasar tradisional," ungkapnya.

Sampai saat ini PKL yang belum berizin ataupun menyalahi perizinan masih banyak, karena itu Pemkot akan terus memantau dan menertibkannya.

Dia menambahkan, penataan PKL dengan memindahkan ke pasar tradisional terdekat akan dimulai dalam waktu dekat dan untuk pertama kali target penataan PKL adalah kawasan Kotagede. "Setelah itu penataan akan dilakukan di seluruh Kota Yogyakarta," tandasnya. (ant-70)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA