| Senin, 04 Februari 2008 | NASIONAL |
Buntut Bentrok TNI-PolriKompolnas Akan Bertemu PresidenJAKARTA- Guna memberikan rekomendasi terkait bentrokan aparat TNI dan Polri yang intensitasnya meningkat, dalam waktu dekat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut anggota Kompolnas Novel Ali kepada Suara Merdeka, kemarin, rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden tersebut, diharapkan memberi solusi. Namun, dia belum memastikan kapan institusinya dapat bertemu dengan Presiden. ''Besok (hari ini-red) kami akan membuat jadwal guna bertemu dengan Presiden. Materi pertemuan yang lengkap belum tahu, namun yang penting rekomendasi tersebut menyangkut akar permasalahan yang menyeluruh dan mendasar,'' katanya. Dia menambahkan, salah satu akar permasalahan yang harus dihilangkan adalah adanya anggapan satu pihak lebih unggul dari pihak lainnya, serta masih adanya sindrom kekuasaan di antara dua institusi. Selain itu, ia mengakui ada kecemburuan salah satu pihak karena dianggap mempunyai tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Seperti diberitakan, konflik antara TNI dan Polri akhir-akhir ini meningkat. Terakhir terjadi baku tembak di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu dinihari lalu. Dalam insiden tersebut, dua anggota Polri dan seorang anggota TNI tewas, serta sedikitnya tiga lainnya terluka. Tidak hanya itu, sejumlah infrastruktur di Masohi rusak. Tercatat 59 rumah dibakar, termasuk kediaman perwira polisi dan rumah dinas Kapolres Maluku Tengah, AKBP Prayogo. Sejumlah pos polisi yang terdapat di kota itu juga hancur. Asrama polisi juga hangus dibakar. Kantor Polres Maluku Tengah hancur dihujani tembakan. Terkait dengan insiden tersebut, Novel mengatakan hendaknya para pihak yang terkait tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Dirinya juga menyatakan salut kepada Pangdam XVI Pattimura Mayjend Rasyid Qurnuen yang telah menyatakan permintaan maaf atas insiden itu. ''Yang terpenting jajaran Pangdam dan Kapolda harus mengembalikan rasa aman, baru nanti memroses para anggotanya yang terlibat,'' kata dosen FISIP Undip tersebut. Untuk mengurai ketegangan tidak cukup dengan pertemuan dua pihak, tapi harus ada pihak ketiga yang dapat memediasi.(J21-60) |