logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 04 Februari 2008 NASIONAL
Line

Kebijakan Pangan

KECUKUPAN pangan adalah masalah yang kerap dihadapi oleh negara dengan jumlah penduduk besar seperti Indonesia. Pesatnya laju pertumbuhan populasi manusia, yang selalu lebih cepat dibandingkan dengan ketersediaan bahan pangan, menuntut penanganan serius.

Sebab jika kondisi ini diabaikan, bukan tidak mungkin 10 tahun mendatang Indonesia akan mengalami krisis pangan. Berdasarkan data di atas, sejak pemerintahan Orde Lama tahun 1952, kebijakan pangan sudah diterapkan di negeri ini.

Pada rezim pemerintahan Soekarno 1952-1956, diterapkan swasembada beras melalui program kesejahteraan Kasimo, dengan mendirikan Yayasan Bahan Makanan (BAMA) dan berganti Yayasan Urusan Bahan Makanan (YUBM) pada 1953-1956.

Masih pada rezim Soekarno 1956-1964, swasembada beras tetap dijalankan melalui program sentra padi yang diatur oleh Yayasan Badan Pembelian Padi (YBPP). Pada 1963, Soekarno memasukkan jagung sebagai bahan pangan pengganti selain beras, dan pada 1964 menerapkan Panca Usaha Tani.

Sementara pada pemerintahan transisi 1965-1967, dibentuklah Komando Logistik Nasional (Kolognas), dan dibubarkan pada 1967. Pada 14 Mei 1967 lahirlah Badan Urusan Logistik (Bulog), yang berfungsi sebagai agen pembeli beras tunggal. Berdirinya Bulog sejak awal diproyeksikan untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia melalui dua mekanisme yakni stabilisasi harga beras dan pengadaan bulanan untuk PNS dan militer.

Pada masa pemerintahan Soeharto selama 32 tahun secara telak menjiplak hal yang sama saat pemerintahan Soekarno. Pada Repelita 1 dan 2 (1969-1979), Bulog mendapat tambahan tugas sebagai manajemen stok penyangga pangan nasional dan penggunaan neraca pangan nasional sebagai standar ketahanan pangan.

Pada 1971, Bulog juga mempunyai tugas sebagai pengimpor gula dan gandum. Pada 1973, lahirlah Serikat Petani Indonesia (SPI).

Untuk mencapai swasembada beras pada 1974, dikeluarkanlah Revolusi Hijau oleh Soeharto.

Namun Revolusi Hijau telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial pedesaan. Sebab, ternyata Revolusi Hijau hanyalah menguntungkan petani yang memiliki tanah lebih dari setengah hektare, dan petani kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat pedesaan.

Pada 1977, Bulog mendapat tugas tambahan kembali, yakni sebagai kontrol impor kedelai. Hingga 1978 ditetapkanlah harga dasar jagung, kedelai, kacang tanah, dan kacang hijau. Pada Repelita 3 dan 4 Orde Baru, kebijakan pangan dari swasembada beras beralih ke swasembada pangan.

Pada masa itu tercatat bahwa pada 1978 diterbitkannya Keppres No 39 tahun 1978 yang menyatakan tugas Bulog adalah sebagai pengontrol harga gabah, beras, tepung, gandum, dan gula pasir. Hasilnya, pada 1984 Indonesia mencapai level swasembada pangan dan mendapat medali dari Food and Agriculture Organization (FAO). Indonesia dinyatakan mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan beras atau mencapai swasembada pangan.

Pada Repelita 5, 6, dan 7 rezim pemerintahan Soeharto, kebijakan pangan kembali ke swasembada beras. Tahun 1995, para pegawai Bulog dianugrahi penghargaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada 1997, fungsi Bulog ditetapkan hanya untuk mengontrol harga beras dan gula pasir.

Penyempitan peran Bulog kembali terjadi pada 1998, yakni hanya berfungsi sebagai pengontrol beras. Masa reformasi pada rezim pemerintahaan Habibie tahun 1998/1999, keadaan ekonomi Indonesia memburuk, krisis moneter terjadi. Utang negara menggelembung, rakyat miskin membengkak jumlahnya mencapai lebih dari 30 juta orang.

Penjualan pesawat IPTN (dahulu Industri Pesawat Terbang Nurtanio) dilakukan untuk ditukar dengan beras ketan Thailand.

Kebijakan swasembada beras masih berlangsung hingga era pemerintahan Gus Dur. Pada 2000, tugas Bulog ditekankan untuk mengatur logistik beras, mulai dari penyediaan, distribusi, hingga kontrol harga.

Orde Reformasi

Setelah masa transisi usai, bergantilah ke pemerintahaan Megawati tahun 2000-2004. Selama empat tahun kepemimpinan Megawati, penjiplakkan kebijakan swasembada pangan terus dilakukan. Statement Megawati yang terkenal adalah ''tidak ada pilihan lain kecuali swasembada''.

Fakta menunjukan bahwa produksi pangan Indonesia tahun 2004 mampu memberikan hasil yang menggembirakan, hampir menyamai era 1984. Perbedaannya, keberhasilan swasembada beras tahun 1984 itu dicapai melalui kerja keras bertahun-tahun dengan aneka upaya pembangunan seperti irigasi, penyuluhan, atau bimbingan masyarakat, pembangunan pabrik pupuk, pemberdayaan petani melalui KUT, KUD, dan lain sebagainya.

Lain halnya dengan keberhasilan swasembada beras di tahun 2004 yang lebih banyak dipicu oleh membaiknya harga beras di pasar internasional yang melonjak amat drastis, dari 165 dolar AS/ton tahun 1998 menjadi 270 dolar AS/ton tahun 2005. Pada pemerintahan Megawati juga melarang impor beras dengan dikeluarkannya Inpres No 9/2002 yang berlaku sejak Januari 2003 hingga setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Efek positifnya, produksi beras mengalami peningkatan.

Saat ini, pemerintahan SBY menetapkan kebijakan Revitalisasi Pertanian yang dicanangkan Juni 2005. Dalam kebijakan itu menetapkan target swasembada gula tercapai tahun 2008, swasembada daging 2010 dan swasembada kedelai 2015.

Revitalisasi pertanian adalah sebuah komitmen untuk meningkatkan pendapatan pertanian, pembangunan agribisnis yang mampu menyerap tenaga kerja dan swasembada beras, jagung, serta palawija.

Namun sehubungan dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok pada awal 2008, maka pemerintah akhirnya mengumumkan paket kebijakan pangan untuk komoditi beras, minyak goreng, kedelai dan terigu dalam rangka menstabilkan gejolak harga ke tingkat wajar. Selain itu juga memerintahkan para BUMN untuk turut serta meredam gejolak harga pangan.

Pemerintah juga memberikan subsidi pangan sebesar Rp 3,6 triliun. Yakni untuk penambahan anggaran raskin Rp 2,6 triliun dengan volume raskin 5 kg per rumah tangga, melanjutkan operasi pasar minyak goreng Rp 0,5 triliun, serta penyusunan program bantuan langsung kepada perajin tempe tahu sebesar Rp 0,5 triliun. (Pusdok SM/Dani-60)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA