logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 04 Februari 2008 SEMARANG
Line

Penggantian Teddy Cacat Hukum

  • Ketua Komisi III DPRD

SALATIGA- Fraksi PDI-P Kota Salatiga menilai rapat Komisi III (Pembangunan) pekan lalu, yang akhirnya menyepakati pembentukan struktur baru dengan Ketua H Toto Suprapto, cacat prosedur. Sebab, pembentukan struktur menggantikan Teddy Sulistyo SE dari Fraksi PDI-P itu, menyalahi Tata Tertib (Tatib) DPRD dan tidak diagendakan sebelumnya.

Sekretaris Fraksi PDI-P Hariyanto menerangkan, karena pembentukan struktur komisi tersebut cacat hukum, sehingga harus ditinjau kembali. ''Cacat hukum karena kegiatan itu tidak diagendakan dan melanggar Tatib,'' jelasnya, di sela-sela acara rutin Departemen Wanita PDI-P di kantor DPC Jalan Soekarno-Hatta, Minggu (3/2) siang.

Seperti diberitakan, SM Selasa (22/1), sejumlah anggota Komisi III melakukan rapat pembentukan struktur baru komisi menggantikan Teddy Sulistyo SE dari PDI-P. Delapan dari sembilan anggota DPRD di Komisi III hadir dalam rapat itu. Kemudian disepakati yang menjadi ketua komisi, H Toto Suprapto (PKPI), Wakil Ketua Hj Sri Yuliani (PKB), dan Sekretaris Budi Santoso SE MM (PKS). Sedangkan anggotanya Tony Wakum (PDS), Kemat SSos dan H Fadholi (Partai Golkar), Arif Budiyanto (Demokrat), Ahmad Suhada SE MM (PKS), dan Teddy Sulistyo (PDI-P).

Hariyanto menerangkan, Fraksi PDI-P telah menyarankan kepada pimpinan DPRD agar mekanisme dan tata cara pembentukan komisi yang elegan. Dengan demikian dia meminta kepada pimpinan agar tidak mensahkan struktur yang baru itu. (H2-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA