logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 04 Februari 2008 SEMARANG
Line

Polres Ungkap Perampokan Palsu

GROBOGAN-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan bekerja sama dengan aparat Polsek Gubug berhasil mengungkap peristiwa perampokan palsu di rumah Sarjono warga RT 01 RW 10 Desa/ Kecamatan Gubug.

Dipimpin Wakapolres Kompol Nurmin Hadi dan Kapolsek AKP I Nyoman Widiana kasus diungkap tidak lebih dari 30 jam setelah Sri Sutarni istri Sarjono menyampaikan laporan palsu ke Mapolsek Gubug Sabtu dini hari.

Dengan terungkapnya peristiwa yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Gubug itu polisi menetapkan Sri Sutarni sebagai tersangka. ''Kejadian bermula ketika Sri Sutarni mendatangi Polsek Gubug Sabtu dini hari sekitar pukul 03.30. Dihadapan petugas dia mengaku mengalami musibah berupa perampokan,'' kata Kapolres AKBP Drs Frederik Kalalembang didampingi Kapolsek Gubug AKP I Nyoman Widiana SH kemarin.

Kepada petugas, dengan gamblang dia menceritakan perampokan yang menimpa dirinya. Mulai dari datangnya dua orang tidak dikenal di dalam kamar hingga peristiwa raibnya uang dan perhiasan miliknya.Perampok berjumlah dua orang mengenakan cadar dan bercelana pendek. Mereka kemudian membekap korban dan mengikat kedua kaki dan tanggannya dengan selendang. Setelah membuat korban tidak berdaya dengan cepat penjahat mengacak-acak isi kamar. Uang senilai Rp 37 juta dan perhiasan seberat 99 gram diakui raib digondol perampok yang turun dari loteng kamar.

Menurut Sri Sutarni, penjahat dengan mudah masuk rumah karena suaminya sedang bepergian ke Ungaran. Sementara di rumah hanya ada dua anak tirinya yang mengalami cacat mata yakni Nuning dan Herry. Dikatakan, anak tirinya tersebut tidak mengetahui sama sekali peristiwa perampokan

Terungkap

Setelah menerima laporan tersebut pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Namun dalam penyelidikan petugas melihat ada sejumlah kejanggalan dengan laporan yang disampaikan korban. Diperkuat olah TKP yang dipimpin wakapolres dan kapolsek diketahui laporan tersebut palsu dan mengada-ada. ''Terutama setelah petugas tidak menemukan adanya kerusakan pada pintu dan lemari di kamar. Selain itu pengakuan tersangka juga berubah-ubah. Hal itu yang menimbulkan kecurigaan petugas,'' tambah Kapolsek AKP Widiana.

Kecurigaan lain berupa kejanggalan pada tali selendang yang digunakan untuk mengikat kaki dan tangan tersangka. Berawal dari itu akhirnya penyelidikan mengarah pada keterlibatan Sri Sutarni sebagai dalang peristiwa tersebut. Terlebih lagi pada Minggu kemarin barang yang raib ditemukan di dalam rumah. Korban yang akhirnya menjadi tersangka mengakui terus terang perbuatannya tersebut. Untuk sementara dia mengaku kurang senang karena harus mengurus anak tirinya yang buta. . (H41-16)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA