logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 04 Februari 2008 SEMARANG
Line

Istri Anggota DPRD Lapor ke Polisi

  • Suami Diadukan Kasus KDRT

SEMARANG- Istri anggota DPRD Kota Semarang, Shita Kriswardani (39), melaporkan suaminya ke Mapolwiltabes Semarang, Minggu (3/2) pagi, dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Istri anggota Komisi A yang berinisial DP (40) itu, dilaporkan telah menganiaya istrinya hingga mengalami luka di bagian pelipis dan pipi.

Dalam laporannya bernomor LP/90/ K/II/ 2008/Wiltabes tersebut, penganiayaan yang menimpanya bermula saat suaminya itu mengajak Bagas, anaknya, mancing di sebuah tempat pemancingan di daerah Kaligawe, Sabtu (2/2) pagi.

Akan tetapi, tak berapa lama di tempat pemancingan itu, DP dijemput seseorang dengan mobil. Kepada Bagas, dia pamit hendak pergi dengan temannya. Sedangkan Bagas disuruh pulang bersama teman-temannya.

Setelah ditunggu hingga petang, suaminya tersebut tak pulang-pulang. Pelapor kemudian mencari tahu ke mana suaminya tersebut pergi.

Hingga akhirnya dia mendapatkan kabar suaminya berada di sebuah rumah di Perumahan Villa Siberi, Gunungpati. Sekitar pukul 20:00, Shita mengajak Doni, sopir pribadi keluarga, menyambangi rumah tersebut.

Warga Jl Pusponjolo Dalam, Bojongsalaman, Semarang Barat itu, kaget sekaligus geram, mendapati suaminya berada di rumah seorang wanita.

Adu Mulut

Percekcokan pun tak dapat dihindari. Bahkan dia dan wanita itu terlibat adu mulut. Buntutnya, pelapor mengaku dianiaya oleh DP. Yang memebuat sakit hati, suaminya tidak membelanya, tetapi justru menghajarnya.

"Saya dipukul dengan tangan kosong. Telinga kanan bagian belakang sobek, kepala memar, pipi dan pelipis mata biru dan memar serta mata sakit dan merah," ujar dia kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Semarang.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum, akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Polisi tidak ingin gegabah dalam menangani kasus penganiayaan tersebut.

"Laporan itu sedang dalam proses pemeriksaan. Kami akan pelajari lebih dulu. Apakah memang benar terjadi penganiayaan atau tidak. Jika memang ditemukan adanya unsur tindak pidana, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk kami mintai keterangan," ujar Agus Rohmat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari DP soal laporan yang dila-yangkan istrinya. Ketika berusaha dihubungi lewat telepon tidak ada yang menjawab. Sementara ponselnya tidak aktif. (H21,D12-41)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA