logo SUARA MERDEKA
Line
Senin, 04 Februari 2008 EKONOMI
Line

Pengusaha Sangsikan Pengenaan PE

JAKARTA-Kalangan industri minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di tingkat hulu dan hilir menyangsikan efektivitas kebijakan pengenaan pajak ekspor (PE) sebesar 15% jika harga CPO menyentuh angka 1.100 dolar AS per ton.

Keragu-raguan itu dilontarkan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) di Jakarta, Minggu (3/2).

Menurut Ketua Umum Gapki Akmaluddin Hasibuan, bagi pengusaha, PE CPO 15% dengan 1.100 dolar AS itu, nggak ada masalah. Tapi apakah itu cukup efektif atau tidak. Pasalnya, harga CPO dipastikan tidak akan melampaui angka 1.100 dolar per ton. Sekarang harga CPO sudah turun pada angka 940 dolar AS per ton, setelah sempat menembus angka 1.000 dolar per ton pada Januari 2008.

''Harga 1.100 dolar itu nggak mungkin terjadi. Kalau pun terjadi, sifatnya temporer. Ini cuma akan jadi wacana yang nggak mungkin diimplementasikan,'' paparnya.

Gapki mendesak pemerintah konsisten dalam meluncurkan kebijakan itu dengan tetap mempertahankan kebijakan sebelumnya, seperti subsidi migor dan operasi pasar (OP) untuk menyetabilkan harga.

''Tentunya, kami berharap pemerintah konsisten dengan kebijakan sebelumnya, seperti PE 10%, subsidi dan OP migor tetap dipertahankan. Pemerintah berkomitmen, anggaran subsidi akan lebih besar dari tahun sebelumnya,'' harapnya.

Dia menanggapi paket kebijakan pangan terbaru pemerintah menyangkut sejumlah komoditi, seperti beras, kedelai, minyak goreng dan terigu, yang baru saja diluncurkan, pekan lalu. Untuk migor, pemerintah akan melanjutkan dan menyesuaikan penerapan biaya keluaran atau PE produk sawit pada harga pasar dunia CPO di atas 1.100 dolar per ton menjadi 15%.

Pemerintah juga menerapkan PE 5% pada biofuel berbasis CPO jika harga CPO dunia di atas 1.100 dolar AS per ton secara progresif.

Pengurus Aprobi yang juga Direktur PT Indo Biofuels Energy Lucia Liemesak melontarkan kekecewaannya akan keluarnya kebijakan itu. Seharusnya pemerintah menggalakkan ekspor.

Alasannya, kelapa sawit dan biofuel merupakan produk yang berbeda. Untuk CPO, kita diuntungkan dengan PE itu, karena pengusaha domestik dapat sedikit keringanan.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah memberikan apresiasi dan dukungan pada industri berbahan bakar nabati (BBN) nasional, yang telah memberikan nilai tambah pada produk CPO. Karenanya, untuk biofuel seharusnya tidak dikenakan lagi, karena itu sudah produk yang ada nilai tambah.

Sebagai gambaran, produk biofuel berbasis CPO memang mengalami tarik menarik harga bahan baku dengan kebutuhan pangan. Mahalnya harga CPO, membuat sejumlah produsen biofuel menunda investasi dan menghentikan produksi mereka. (bn-33)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Ragam
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA