| Kamis, 31 Januari 2008 | SALA |
Forbes UNS Gelar Aksi Lawan KorupsiSOLO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Bersama Badan Ekskutif Mahasiswa (Forbes BEM) UNS Surakarta membagikan lebih dari 50 tangkai mawar hitam ke pengguna jalan yang melintas di Bundaran Tugu Cembengan Jebres, Rabu (30/1). Aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan mereka terhadap kejahatan korupsi yang terus berlangsung. Mereka berjalan mengelilingi tugu sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Lawan Korupsi", serta sejumlah poster dukungan pemberantasan kejahatan luar biasa tersebut. Di antaranya "Adili Koruptor", "Basmi Korupsi Jangan Cuma Diam" dan "Koruptor Sama dengan Tikus Kantor". Secara bergantian mereka berorasi mengajak aparat hukum dan rakyat terus mendukung upaya tersebut. Presiden BEM UNS, Krisna Dwipayana Purnomo mengatakan, aksi tersebut sebagai dukungan pada pemerintah dan penegak hukum untuk terus mengusut kasus korupsi meski dalam kondisi berkabung nasional. "Pascapemakaman mantan presiden Soeharto seharusnya menjadi titik tolak untuk melakukan pengusutan pada penjahat negara, jangan malah menjadi pemakaman kasus korupsi," ujarnya di sela-sela aksi. Pihaknya juga menilai penetapan tujuh hari berkabung nasional dan wacana penganugerahan Soeharto sebagai pahlawan dinilai berlebihan. Karena hal tersebut harus melalui berbagai syarat yang tidak mudah. "Harus ada kejelasan terutama soal rekam jejaknya selama ini, benarkah dia (Soeharto-red) tidak terlibat dalam berbagai kejahatan negara termasuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi selama memerintah 32 tahun," katanya. Namun ditengah aksi, aparat Polsektabes Jebres sempat berusaha membubarkan mereka karena dianggap belum berizin. Padahal menurut Krisna, pihaknya sudah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Poltabes Surakarta, Selasa (29/1) lalu. "Saya sudah serahkan surat pemberitahuan ke Poltabes, dan ternyata diijinkan. Jadi rencana aksi kami laksanakan hari ini," ujarnya. Menurut Wakapolsek Jebres, Iptu Wahidin, hingga aksi digelar pihaknya belum menerima surat tersebut. (J6-42) |