logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 31 Januari 2008 WACANA
Line

Kegagalan Reformasi dan Elite Politik

  • Oleh FS Swantoro

REFORMASI telah berusia 10 tahun. Dalam rentang waktu itu kita melakukan dua pemilu, memiliki empat presiden baru, memilih anggota DPR dan DPRD, ratusan menteri, pemilihan kepala daerah (pilkada), amandemen konstitusi, ratusan parpol baru, dan puluhan pemekaran daerah. Meski reformasi lama digulirkan, namun kehidupan rakyat tetap saja miskin. Kemiskinan pun lama mendera mereka.

Selain itu, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi masih carut marut. Begitu pula demokrasi yang mulai tumbuh, justru dicederai elite politik dan DPR. Rakyat tetap dijadikan objek kekuasaan. Para elite politik sibuk mencari jabatan dan uang, hingga tidak peduli terhadap pederitaan rakyat. Mereka pun suka abai dan pelupa.

Ibarat Langit dan Bumi

Negara kian miskin, itulah fakta yang mendera rakyat, akibat harga kebutuhan pokok melambung. Namun para anggota DPR tetap saja tidak peduli. Negara kian sulit. Itu urusan negara, bukan kepentingan anggota DPR. Hidup harus hemat, rakyat mulai makan ubi-ubian. Itu seruan yang hanya relevan untuk pemerintah. Tak pernah menggetarkan hati nurani para wakil rakyat.

Meski dengan nada sedih harus dikatakan, perilaku anggota DPR sekarang tidak banyak bedanya, bahkan lebih buruk daripada era Orde Baru yang selalu dikritik. Kalau DPR dulu dinilai hanya rubber stam, DPR sekarang menjadi lembaga serakah yang tidak pernah malu, melanggar rasa kepatutan dan integritas sebagai wakil rakyat.

Kalau gambarannya seperti itu, patutkah DPR sekarang dipercaya? Bila diadakan survei kepercayaan publik terhadap anggota DPR, sudah pasti muncul persepsi buruk. Ini terbukti dengan survei Transparency International akhir tahun 2007 yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup berikut kepolisian, kejaksaan, dan partai politik.

Bagaimana mungkin lembaga korup bisa menghasilkan produk UU berkualitas yang menguntungkan dan melindungi rakyat. Kemerosotan integritas DPR diperlihatkan kasat mata dalam urusan renovasi rumah dinas di Kalibata. Para anggota DPR mendapat uang sewa rumah Rp 13 juta per bulan selama direnovasi. Ditambah uang representasi pembahasan RUU bagi setiap anggota sebesar Rp 39 juta.

Hanya Fraksi PDI-P dan PKS yang melarang anggotanya menerima uang itu, tapi siapa yang akan ngontrol mereka mengembalikan uang rapelan ini. Dulu anggota DPRD ketika menerima uang rapelan berdasarkan PP No 37/ 2006, diributkan banyak orang termasuk anggota DPR. Tetapi kini giliran DPR menerima uang besar mereka diam saja. Hingga yang diomongkan dengan yang dikerjakan sangat jauh berbeda, ibarat langit dan bumi.

Kegagalan Reformasi

Gagalnya reformasi yang telah berusia satu dekade adalah pelajaran mahal dan memberi kita keharusan untuk memetik pembelajaran yang memakan biaya, tenaga dan korban jiwa. Kalau kita tengok dimana kegagalan reformasi, bisa dilihat dalam beberapa hal berikut.

Pertama, dalam upaya mewujudkan reformasi, realitas politik menggambarkan, betapa relasi kekuasaan dimasa lalu masih mencengkeram kuat dalam sistem pemerintahan dan birokrasi. Kini publik meragukan Yudhoyono-Kalla apakah mampu memenuhi tuntutan reformasi yang dikumandangkan mahasiswa waktu itu.

Kedua, harapan untuk menegakan supremasi hukum dan HAM, mulai pupus tatkala kasus Soeharto kandas hingga sekarang. Selama empat pemerintahan, produk reformasi gagal mengungkap kasus kejahatan HAM berat dan menyeret Soeharto termasuk kroninya ke pengadilan. Ini antiklimaks gerakan reformasi yang pernah dikumandangkan berapi-api 10 tahun silam.

Padahal, membangun kebesaran negara-bangsa melalui reformasi harus identik dengan meletakkan dasar hukum dan politik yang konsisten dan demokratis, disertai kejujuran dan integritas para penyelenggara negara. Ibaratnya, lebih baik pemimpin hidup sederhana, tapi kelak anak cucu hidup mulia dan sejahtera. Bukankah sejarah membuktikan, kekuasaan yang dijalankan dengan kekerasan memberi kesempatan munculnya penyelewengan. Kalau negeri ini ingin maju, penegakan hukum dan demokrasi merupakan conditio sin qua non.

Ketiga, sampai kini partai politik belum mampu berperan menjadi wadah yang menampung kepentingan rakyat. Fungsi dan peran partai yang paling standar sekalipun, seperti pendidikan politik yang tercermin dalam kaderisasi anggota, komunikasi politik, agregasi dan artikulasi serta upaya menyelesaikan konflik dalam masyarakat, belum dijalankan oleh partai-partai. Akibatnya, anggota DPR menjadi boneka yang digerakkan kepentingan elite partai, termasuk penguasa. Muncul hegemoni dan oligarki pimpinan partai. Demikian pula dalam upaya memberantas korupsi, otoritas penegak hukum tebang pilih dan tebang pesanan, terutama dalam mengusut kasus korupsi kelas kakap.

Akibatnya, setelah satu dekade berlalu hasrat reformasi untuk menegakkan supremasi hukum dan kedaulatan rakyat belum beranjak. Demokrasi dijalankan dengan menyertakan sedikit elite politik termasuk anggota DPR, tanpa peduli terhadap nasib rakyat yang sesungguhnya ibu kandungnya sendiri. Ibarat rakyat dimobilisasi berbondong ke bilik pencoblosan, tetapi akhirnya hanya diabaikan.

Selain itu, rakyat semakin sulit menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok; seperti kedelai, jagung, gula, terigu, minyak goreng dan kelangkaan minyak tanah. Ditambah banyak warga yang kelaparan, kurang gizi, dan makan ubi-ubian. Realita ini mengindikasikan kegagalan pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

Ditambah lagi, bukan menyediakan pupuk dan benih dalam jumlah cukup serta membangun dan membenahi infrastruktur pertanian sehingga sandang, pangan murah dan berlimpah, melainkan elite politik sibuk tebar pesona. Akibatnya rakyat tetap menderita. (11)

-- FS Swantoro, Peneliti pada Soegeng Sarjadi Syndicate, Jakarta


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA