| Kamis, 31 Januari 2008 | NASIONAL |
Warga Korban Lumpur Panas Turun Jalan LagiSIDOARJO- Setelah lama tenang pascadilakukan pembayaran uang muka 20%, ribuan warga korban lumpur panas PT Lapindo Brantas Inc turun jalan lagi. Tujuannya, Pendapa Pemkab Sidoarjo. Sejumlah tuntutan mereka ajukan. Namun yang terpenting adalah mengingatkan kepada manajemen PT Minarak Lapindo Jaya untuk konsisten menyelesaikan sisa pembayaran pada bulan Mei 2008. "Kami sekadar mengingatkan sisa pembayaran 80% itu," kata Djoko Suprastowo, salah satu korlap aksi, Rabu (30/1). Aksi turun jalan yang diikuti ribuan massa itu berasal dari warga Desa Siring, Renokenongo, Jatirejo Kecamatan Porong dan warga Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Sebelum bergerak ke Pendapa Pemkab Sidoarjo, mereka berkumpul di Pasar Baru Porong, Desa Ketapang Keres dan Posko Perumtas Sidokare. Sekitar 100 petugas kepolisian, mobil watercanon, dan satuan pengamanan lainnya dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi itu. Ketika sejumlah perwakilan warga berunding dengan manajemen PT Minarak Lapindo Jaya yang difasilitasi Bupati Wien Hendrarso, massa berkumpul di depan pendapa dan kawasan alun-alun Sidoarjo. Pada pertemuan tersebut, manajemen PT Minarak Lapindo Jaya diwakili Bambang Mahargianto (Direktur Utama PT MLJ), Vice Presiden PT MLJ, Andi Darussalam Tabussala dan Bambang Prasetyo Widodo selaku Direktur Operasional. Kesepakatan penting yang dihasilkan pada pertemuan itu adalah manajemen PT Minarak Lapindo Jaya akan menghapus kebijakan memberikan uang kelebihan kepada korban lumpur panas yang membeli rumah di kawasan perumahan yang dibangun kelompok perusahaan PT Minarak Lapindo Jaya. "Kita akan menghapus kebijakan membayar sisa uang pembayaran rumah 7 hari setelah perikatan jual-beli. Lantaran kebijakan menimbulkan masalah, akhirnya kebijakan sisa pembayaran rumah diberikan 7 hari setelah perikatan jual-beli," kata Andi Darussalam. Dia menyatakan, bagi korban lumpur panas yang ingin membeli rumah dipersilkan. Tapi, pembayaran sisa uang untuk beli rumah, bisa jadi diberikan bersamaan dengan realisasi pembayaran 80% warga yang memilih cash and carry. "Kita bersama masyarakat akan mengawal kesepakatan ini," kata Bupati Wien Hendrarso. (G14-46) |