logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 31 Januari 2008 NASIONAL
Line

Karyawan PLN Tolak Hasil RUPS

JAKARTA- Sekitar 7.000 karyawan PT PLN berunjuk rasa ke Istana Negara. Mereka menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 8 Januari 2008, yang antara lain memutuskan bahwa PT PLN Distribusi Jawa dan Bali akan dijadikan anak perusahaan.

Mereka juga menolak PT Indonesia Power dan PT Pembangkit Jawa Bali (anak perusahaan) menjadi BUMN yang terpisah dari PT PLN. Menurut Ketua Umum DPP SP PLN Ahmad Daryoko, serikat pekerja PLN menolak keputusan RUPS yang jelas-jelas merugikan rakyat dan berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Serikat Pekerja PLN juga menilai keputusan RUPS itu melecehkan konstitusi karena bertentangan dengan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, serta tidak mematuhi Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perkara Judicial Review tanggal 15 Desember 2004 mengenai Pembatalan UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, Transmisi, dan Distribusi.

''Keputusan RUPS memisah-misah bidang usaha pembangkit, transmisi, dan distribusi. Itu bisa mengakibatkan Tarif Dasar Listrik menjadi mahal,'' kata Ahmad Daryoko.

Pengunjuk rasa yang merupakan perwakilan karyawan PT PLN dari berbagai wilayah di Indonesia itu, datang dengan menumpang sekitar 20 bus. Mereka umumnya mengenakan pakaian dinas lapangan dan ditambah dengan ikat kepala bertuliskan SP PT PLN. Mereka mengusung bendera Merah Putih dan sejumlah spanduk dan poster. Aksi dimulai dari Jalan Merdeka Selatan menuju Istana Negara.

Dirut PLN Eddy Widiono menilai langkah demonstasi yang dilakukan karyawan tersebut merupakan ekspresi kekhawatiran dan rasa cinta mereka kepada perusahaan. Namun PLN mempunyai cara untuk menghadapi situasi yakni memberikan penjelasan tentang keputusan yang diambil dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada tanggal 8 Januari.

''Saya kira serikat pekerja menyampaikan kekhawatirannya menganai program restrukturisasi. Meskinpun sudah kami berikan penjelasan kepada mereka dan sedikit banyak menyejukkan bagi mereka. Demo itu merupakan ekspresi dan rasa cintanya serikat pekrja kepada perusahaan yang selama ini menghidupi mereka,'' katanya.

Belum Bisa

Dia menyebutkan, masih ada hasil keputusan RUPS yang belum bisa disepakati oleh serikat pekerja dan pihak perusahaan, yakni soal perubahan PLN. Seperti bentuk PLN ke depan dengan pertimbangan hukum, financial, dan hubungan industrial.

''Sebetulnya PLN siap berubah, tapi yang harus dikaji bagaimana bentuk PLN yang sesuai ke depan, terutama dengan pertimbangan-pertimbangan hukum, financial dan hubungan industrial. Itu bentuk akhir, diharapkan bentuk PLN dapat maju dan tidak mengurangi hak-hak karyawan PLN.''

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro meminta unjuk rasa Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) tidak mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat. (bn,di-46)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA