| Kamis, 31 Januari 2008 | NASIONAL |
Orang Kalang di Simpang Zaman (1)''Manusia Berekor'' yang Tersisihkan
Sebagaimana Samin dan Osing, masyarakat Kalang memiliki corak budaya yang tak serupa dari Jawa pada umumnya. Kini, mereka masih terjumpai di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Salah satunya di Kabupaten Kendal. Bagaimana orang-orang yang dimitoskan sebagai keturunan anjing dan memiliki ekor itu mempertahankan nilai-nilai kulturalnya di zaman berkecenderungan global seperti sekarang? Wartawan Suara Merdeka Rukardi memaparkannya dalam tulisan berseri, mulai hari ini. PEMAKAMAN Dukuh Wangklukrajan, Desa Poncorejo, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, terlihat ramai, Jumat (25/1) siang. Ratusan orang mendatangi tempat itu dengan membawa bakul atau rantang. Dari peranti yang dibawa, jelas mereka tidak tengah mengantar jenazah, atau melakukan ritus perkabungan. Hari itu, warga Wangklukrajan melaksanakan sadranan untuk memeringati haul Mbah Coyudho. Dia adalah leluhur yang dipercaya sebagai ingkang mbubak yasa dan mbahureksa dukuh tersebut. Selain berdoa dan memberi caos dhahar di makam Mbah Coyudho, mereka juga menerima pembagian gule kambing yang dimasak di kompleks pekuburan itu. Cerita tutur yang berkembang di kalangan warga menyebutkan, Mbah Coyudho bersama pepunden-pepunden di dukuh lain merupakan orang Kalang generasi pertama yang mendiami wilayah Kendal. Konon mereka seluruhnya berasal dari Surakarta. Dari Mbah Coyudho lahirlah keturunan yang pada masa kemudian mengidentifikasikan diri sebagai orang-orang Kalang. Secara fisik, tak ada beda antara orang Kalang dan orang Jawa pada umumnya. Mereka juga tak menutup diri dengan lingkungan di sekitarnya. Sehari-hari, orang-orang Kalang di Wangklukrajan, serta desa-desa lain di Kabupaten Kendal, hidup berbaur bersama masyarakat supraetnis Jawa. Ke-kalang-an mereka baru terlihat dalam ritus daur hidup, serta sejumlah konsepsi tentang pranata kehidupan. Orang Kalang sejati masih menjalankan ritus-ritus yang diajarkan nenek moyang mereka. Ada upacara obong untuk memperingati kematian, ewuhan, serta ritus-ritus lain, yang akan dipaparkan dalam tulisan berikutnya. Namun, sebelum mengenal lebih dekat masyarakat Kalang di Kabupaten Kendal, ada baiknya kita cari tahu jati diri wong Kalang terlebih dahulu. Siapa orang Kalang? Dari mana mereka berasal? Asal-usul Kalau kita tanyakan soal itu kepada orang Kalang di Kendal, ada dua kemungkinan jawaban. Pertama, tidak tahu menahu. Kedua, uraian kisah yang berpangkal pada mitos. Wariyah, dukun Kalang dari Montongsari misalnya, memapar cerita serupa legenda Sangkuriang saat diminta mengisahkan asal-usul mereka, yakni seorang putri yang mengawini seekor anjing lantaran termakan sumpahnya sendiri. Cerita semacam itulah yang memunculkan mitos, orang Kalang memiliki ekor. Sementara, kajian ilmiah mengenai masyarakat Kalang sudah banyak dilakukan. Kendati demikian, hingga kini belum ada yang bisa mengungkapkan asal-usul masyarakat Kalang secara gamblang. Antropolog maupun sejarawan baru sebatas menganalisis data-data yang sifatnya terbatas. Istilah kalang telah ditemukan dalam prasasti Kuburan Candi di Desa Tegalsari, Kawedanan Tegalharjo, Kabupaten Magelang, yang berangka tahun 753 saka atau 831 masehi. Diduga, keberadaan mereka telah ada sejak sebelum Jawa memasuki zaman Hindu. Dalam die Kalang auf Java (1877), AB Meyer mengatakan, orang Kalang termasuk golongan suku bangsa berambut keriting dan berkulit hitam. Mereka masih sekeluarga dengan bangsa Negrito dari Filipina, suku Semang dari Semenanjung Malaya, atau penduduk di Kepulauan Andaman. Pendapat itu ditentang oleh E Ketjen, Dr H Ten Kate, dan van Rigg. Menurut mereka, orang Kalang tidak merupakan suku bangsa sendiri dan berlainan dengan Suku Jawa. Orang Kalang adalah orang Jawa yang tersisih oleh sistem pegangkastaan pada masa Hindu. Nenek moyang mereka termasuk golongan tak berkasta atau paria. Soelardjo Pontjosutirto dan kawan-kawan dalam buku Orang-orang Golongan Kalang (1971) lebih lanjut memaparkan analisis E Ketjen. Sebagai kelompok yang tersisih secara sosial, orang-orang Kalang dipaksa tinggal di daerah-daerah pengasingan, seperti pantai yang berpaya-paya, tepi sungai, lereng gunung-gunung yang tinggi, serta tanah-tanah tandus yang belum dibuka. Sebagian hidup mengembara di hutan-hutan. Lingkungan yang keras menempa mereka menjadi pekerja keras. Pada masa Majapahit, mereka kerap dimanfaatkan tenaganya untuk proyek-proyek fisik berskala besar, serta menjadi pasukan pada saat mengekspansi daerah lain. Dikalangi Memasuki zaman Islam, sistem kasta dengan sendirinya hilang. Tentu saja, kondisi itu berpengaruh terhadap status sosial masyarakat Kalang. Sultan Agung berinisiatif menghimpun mereka dan dikalangi (dibatasi) di dalam suatu loka. Konon, dari sinilah istilah kalang itu muncul. Ibarat anak panah bermata dua, tindakan raja Mataram itu bertujuan untuk mereduksi resistensi, sekaligus memanfaatkan potensi mereka. Orang-orang Kalang yang terampil dalam pertukangan, dipekerjakan sebagai penebang kayu jati serta mengolahnya menjadi benda-benda atau bangunan yang dibutuhkan kerajaan. Sebagai mata pencaharian, mereka mendapat hak memanfaatkan hutan jati di wilayah kekuasaan sultan. Kayunya diolah dan dijual kepada tengkulak di daerah pesisiran. Pada masa Paku Buwana II jumlah orang Kalang mencapai 6.000 keluarga dan 1.000 cacah. Ketika wilayah pesisir jatuh ke tangan VOC, orang-orang Kalang juga dimanfaatkan untuk menebang kayu. Surat Jac Couper dari Jepara kepada Hoge Regering pada 4 November 1675 menyebut keberadaan orang-orang Kalang dalam jumlah besar sebagai penebang kayu di hutan jati daerah Rembang dan Pati. Tahun 1743, jumlah orang Kalang di wilayah kekuasaan VOC mencapai 2.780 keluarga. Mereka tersebar di Surabaya (250 keluarga), Pasuruan (50), Pati (250), Demak 1.000, Pekalongan (800), Tegal (180), dan Kendal (250). Di luar itu, orang-orang Kalang juga bermukim di Cilacap, Adipala, Gombong, Ambal Karanganyar, Petanahan, Solo, Tulungagung dan Malang. Di Kabupaten Kendal, komunitas Kalang terkonsentrasi di tujuh desa dari tiga wilayah kecamatan, yakni Montongsari, Terataimulyo (Kecamatan Weleri), Lomansari, Poncorejo, Krompaan (Gemuh), Wonotenggang, serta Sendangdawuhan (Rowosari). Achmad Sholeh dalam penelitian tesisnya mengenai agama dan budaya masyarakat Kalang, menyebut, sampai 2004 jumlah mereka di Kabupaten Kendal mencapai lebih dari 4.000 jiwa.(60) | ||||