logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 31 Januari 2008 MURIA
Line

10 Februari RSUD Bebas PKL

KUDUS- Pedagang kaki lima (PKL) yang sampai kemarin masih berjualan di depan pagar RSUD Kudus diminta untuk segera pindah. Batas waktu yang diberikan 10 Februari. Pernyataan tersebut dikemukakan Kepala Pol PP, Soenarno, melalui Kasi Penegak Perda Jhony DH. Ditambahkan, keberadaan pedagang di tempat tersebut dinilai menimbulkan kesemrawutan di kawasan publik itu.

Berdasarkan catatan petugas, di tempat tersebut terdapat 12 PKL. Mereka memang sudah sejak lama berjualan di tempat itu. "Namun, ada pula pedagang baru," ungkapnya.

Berdasarkan pengamatan, pedagang di tempat tersebut menggunakan trotoar di depan pagar rumah sakit. Bahkan, ada sebagian di antaranya yang menggelar dagangannya hingga menjorok ke jalan.

Masih Dikaji

Ditegaskan, mulai batas waktu yang telah ditentukan, baik siang maupun malam pedagang tidak boleh menggelar dagangan di lokasi tersebut. Hanya saja, khusus malam hari kemungkinan mereka dapat melakukan aktivitasnya di sebelah selatan rumah sakit tersebut.

"Itu yang masih akan dikaji, tapi yang jelas tidak di depan pagar," tandasnya.

Penertiban memang akan dilakukan kepada pedagang yang berada di luar kompleks, sedangkan di dalam kompleks menjadi urusan RSUD.

Direktur RSUD, Handaningrum, membenarkan upaya penertiban para PKL di depan pagar rumah sakit. Untuk itu pihaknya memang berkoordinasi dengan Pol PP. "Untuk penertibannya kami serahkan kepada Pol PP," jelasnya.

Sejumlah PKL mengaku sudah lama berjualan di tempat itu. Soal rencana penertiban mereka mengaku belum memiliki pandangan untuk pindah ke lokasi lain.(H8-19)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA