logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 30 Januari 2008 PANTURA
Line

Mantan Kabag Keuangan Diperiksa

  • Dugaan Korupsi APBD Batang

SEMARANG- Sri Sugiyanti, mantan Kabag Keuangan Pemkab Batang (sekarang pensiun-Red), Selasa (29/1), diperiksa penyidik Pidsus Kejati Jateng di Semarang. Dia diperiksa selaku tersangka kasus dugaan korupsi APBD Batang tahun 2004.

Tersangka tiba di Kejati pukul 08.15, dan mulai diperiksa sekitar pukul 08.30, di ruang Kasi Penyidikan Pidsus, Gatot Guno Sembodo SH. Hingga Suara Merdeka meninggalkan Kantor Kejati pukul 16.00, Sri Sugiyanti masih menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, dia didampingi kuasa hukumnya, Jawade Hafidz SH.

Di sela-sela pemeriksaan, Jawade enggan banyak berkomentar ketika dimintai tanggapan. Dia cuma mengatakan, mengenai materi perkara ataupun materi pemeriksaan, agar ditanyakan langsung kepada penyidik. Penyidikan dilakukan langsung Gatot Guno Sembodo.

Menurut dia, hingga sore kemarin kliennya sudah dicecar lebih dari 15 pertanyaan, seputar dana bantuan purnatugas kepada anggota DPRD periode 1999-2004. Jawade meminta maaf, kalau dirinya tidak dapat menginformasikan rincian pertanyaan dari penyidik serta keterangan yang diberikan Sri Sugiyanti ke penyidik.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Uung Abdul Syakur, juga tidak banyak berkomentar. Menurutnya, saat ini penyidik baru menetapkan satu tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke pejabat lain.

Disinggung mengenai dugaan keterlibatan Bupati Batang Bambang Bintoro, Aspidsus berujar, "Itu tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini. Memang ada pejabat lain yang diduga tersangkut masalah ini, namun bergantung pada hasil pengumpulan alat bukti serta bahan keterangan yang dilakukan penyidik."

Pengusutan kasus bagi-bagi uang APBD 2004 untuk purnatugas DPRD tersebut, sudah dilakukan sejak Oktober 2007, berdasarkan surat perintah penyidikan Kajati tertanggal 11 Oktober 2007. Modus penyimpangannya adalah, tidak adanya dasar hukum yang memayungi penganggaran serta pencairan dana purnatugas tersebut. Pun dana itu tidak dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Uung menjelaskan, kasus yang kini tengah diusut itu adalah kasus bagi-bagi uang di Ruang Mawar Pemkab Batang.

Sebanyak 21 mantan anggota DPRD, membuat pernyataan tertulis, diri mereka menerima uang dari Bupati Batang Bambang Bintoro.

Bambang Bintoro belum dapat dimintai keterangan secara terpisah. Kemarin sore, dia dihubungi beberapa kali, telepon genggamnya menunjukkan nada aktif, namun tidak ada yang mengangkat. (H30-17)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA