| Rabu, 30 Januari 2008 | WACANA |
TAJUK RENCANAPilkada Langsung dalam Keprihatinan NUBukan tanpa pertimbangan matang, tentunya, apabila Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi menyampaikan wacana agar pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung provinsi, kota/ kabupaten dihapus karena dinilai lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan dengan manfaatnya. Wajar jika lontaran pendapat tersebut memicu berbagai tanggapan. Ada yang mengatakan cara berpikir semacam itu kurang bijak, tidak relevan, dan terburu-buru. Ada pula yang mengatakan sebagai pendapat yang terlalu dini, terburu-buru, dan semua pihak seharusnya bersabar karena kita sedang menjalani proses demokratisasi. Hasyim dalam pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum lama ini menilai, terjadinya tarik-menarik kepentingan antarkandidat dalam pilkada berpotensi rawan kekerasan, dan warga NU-lah yang paling banyak menjadi korban, yang terbukti juga memecah belah warga nahdliyyin. Dia mengusulkan, sebaiknya pemilihan dilakukan lagi oleh DPRD, dan hal itu dianggapnya bukan sebagai kemunduran demokrasi asalkan anggota DPRD benar-benar aspiratif. Bagi kita, terdapat multinuansa dalam pandangan tersebut, dan Hasyim sebenarnya sedang menyampaikan "pesan" dengan caranya sendiri. Kita sependapat jika wacana tersebut terkemas sebagai ungkapan keprihatinan. Bukankah kalau kita sikapi perkembangan dalam banyak pilkada di Tanah Air, kesan ketidaksiapan menghadapi produk demokrasi itu sangat menonjol? Apa pun alasannya, terdapat realitas ketidaksiapan menerima kekalahan. Celah hukum juga dimanfaatkan untuk mencoba memengaruhi sebuah hasil. Yang memprihatinkan, "mengajak" para pendukungnya untuk seolah-olah merepresentasikan kekecewaan dengan melakukan tekanan-tekanan secara fisik. Tidak sekali-dua kali terjadi, pilihan perlawanan sebuah hasil diungkapan secara anarkis. Semua tentu sepakat demokrasi di Indonesia sedang on the way. Maka wacana Hasyim Muzadi pun, menurut hemat kita, disampaikan untuk mengingatkan agar yang sedang berproses menuju kedewasaan berdemokrasi itu benar-benar dijaga agar tetap on the track. Yang akan terlukai dan tercederai justru demokrasi itu sendiri manakala para pelakunya - terutama para elite - tidak memberi teladan bagaimana seharusnya menjaga proses menuju pendewasaan demokrasi itu. Jangan sampai kita berpaling hanya karena biasnya. Maka yang perlu dilakukan adalah menyempurnakan pelaksanaannya. Pelaksanaan atau proses-proses dalam formalitas demokrasi membutuhkan aturan yang efektif. Dari titik inilah mestinya kita membangun mentalitas dengan menginternalisasikan sikap moral demokrasi. Mengembalikan ke DPRD untuk memilih gubernur, wali kota/ bupati bagaimanapun akan membalik mundur proses yang sedang berjalan. Sulitlah menjamin aspirasi dan pilihan diwakilkan melalui lembaga perwakilan yang sejauh ini juga masih terus membutuhkan penyempurnaan performa lewat kontrol publik. Yang kita perlukan, bagaimana menjadikan pilkada sebagai bagian dari proses pendewasaan demokrasi. Banyak titik lemah yang membutuhkan sentuhan perbaikan dalam pelaksanaan pilkada, yang tentu harus berbasis pada penyempurnaan aturan perundang-undangan. Di sinilah para pakar, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh ormas, dan semua pihak yang memiliki kompetensi perlu secara terus menerus memberi masukan bagi upaya-upaya perbaikan menyeluruh. Pernyataan Hasyim Muzadi merepresentasikan keprihatinan, dan itulah "pesan" yang mestinya kita tangkap untuk mengingatkan ekses pilkada yang belakangan makin sering muncul, manakala tidak direspons dengan ikhtiar penyempurnaan. |