| Rabu, 30 Januari 2008 | WACANA |
TAJUK RENCANAPencurian dengan Memecah Kaca MobilDalam beberapa bulan terakhir semakin merebak pencurian barang-barang berharga dengan memecah kaca mobil. Bukan hanya tas berikut isinya. tetapi juga asesoris mobil di dalam kabin juga menjadi sasaran. Kejahatan yang biasa terjadi di Jakarta, kini dengan mudah dan tiap hari ditemukan di Semarang. tetapi sampai hari ini yang terungkap sangat sedikit. Mobil yang menjadi sasaran bukan hanya di tempat-tempat parkir pinggir jalan tetapi juga yang ada di perumahan-perumahan. Meski pun sudah dipasang alarm, tetapi isi dalam kabin tetap dengan mudah dijarah. Dengan memecah kaca pintu, maling dengan mudah menjalankan operasinya tanpa ketahuan. Maraknya peristiwa pencurian dengan modus seperti itu sudah cukup untuk mengatakan Semarang semakin rawan. Apalagi fakta juga memberikan gambaran bahwa pencurian model seperti ini belum banyak terungkap atau tertangkap pelakunya. Memang parkir di tempat-tempat khusus seperti di mal relatif lebih aman, tetapi di pusat-pusat keramaian lain tampaknya parkir di tepi jalan tidaklah aman. Jika intensitas kejahatan seperti ini terus berlangsung, semakin menandakan Semarang tidak mampu memberikan layanan keamanan maksimal kepada warganya. Terbukti hanya butuh waktu lima menit setelah parkir, pencuri dengan leluasa melaksanakan aksinya. Mungkin kita bisa bertanya, apakah di lokasi parkir tidak ada petugasnya ? Bukanlah hampir di semua ruas jalan di kota ini sudah sangat dikuasai petugas parkir ? Dan, kita juga sangat tahu bahwa di Jl Hayamwuruk, komplek Undip hampir semua wilayahnnya ada petugas parkirnya. Pertanyaan berikut, apakah petugas itu benar-benar petugas parkir, atau jangan-jangan malah petugas gadungan yang memanfaatkan celah? Sangat mungkin terjadi, setelah memberi aba-aba parkir, sang sopir keluar dari mobil, dan pencuri yang menyamar itu langsung beroperasi ? Atau bisa juga terjadi, petugas alpa menjalankan tugas dan fungsinya sehingga pencurian itu pun terjadi ! Pemerintah kota juga sangat abai terhadap masalah keamanan ini karena konsumen tidak diberikan hak meminta ganti rugi manakala terjadi pencurian. Pemerintah hanya mau uangnya tetapi sangat minim memberikan pertanggungjawaban layanan. Ruang parkir dikapling-kaling seenaknya oleh mereka yang memiliki kekuatan dan akses tertentu, dan semua itu dijalankan oleh petugas yang hampir tidak memiliki identitas sama sekali. Apakah benar mereka petugas parkir, orang yang memanfaatkan kesempatan atas ruang publik, ataukah sengaja dikaburkan agar konsumen sulit untuk meminta pertanggungjawaban layanan. Keadaan ini sudah berlangsung lama, toh tidak ada gugatan sama sekali. Akibat dari lemahnya pengawasan di lapangan, maka orang dengan mudah bisa menjadi petugas parkir. Maksudnya, jika ada ruang publik yang sekiranya ada kesibukan biasanya muncul petugas parkir dadakan. Dan, konsumen pasti tidak tahu ke mana uang yang dibayarkan sebesar Rp 1.000 itu nanti "bersarang". Tanpa terasa, ruang publik di Semarang sebenarnya sudah dikuasai oleh tangan-tangan tak terlihat, dan pasti pemerintah kota tak mampu mengendalikannya. Apakah keadaan ini akan dibiarkan berlangsung terus sehingga jaminan keamanan parkir tak juga mudah didapat. Membiarkan keadaan ini berlangsung tanpa kendali sebenarnya memberikan latihan gratis bagi orang-orang untuk bermafia. Para petugas parkir, karena mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan jasa parkir, seharusnya dimanajemeni dengan baik, dikoordinasikan dengan petugas kepolisian, dididik untuk pelatihan cegah tangkal pencurian, diberikan gaji atau pun honor yang baik agar bisa memberikan layanan yang baik pula. Mereka bukan hanya ditarget pemasukan, tetapi diberikan perlakuan memadai sesuai dengan tugas dan fungsi sehingga mampu memberikan layanan yang baik. Dan, tentu saja kita juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam keadaan yang semakin tidak nyaman lagi. Di titik ini, kita tunggu bagaimana pihak kepolisian bergerak mengamankan kota ini. |