logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 30 Januari 2008 KEDU & DIY
Line

Razia Lalu Lintas

Puluhan Pelanggar Langsung Disidang

YOGYAKARTA - Banyak orang bilang Yogyakarta memang lain dari beberapa tahun silam. Sekarang, Kota Budaya ini makin sesak dengan kendaraan bermotor. Dulu gampang ditemui pengendara sepeda onthel, namun kini tak lagi. Pelanggaran lalu lintas pun cukup tinggi, terbukti dalam satu kali sidang satu jam saja puluhan pelanggar ditindak.

Kemarin petugas dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Poltabes menggelar razia di depan Kecamatan Jetis, Yogyakarta. Hanya dalam satu jam 44 pelanggar ditindak, jumlah yang cukup tinggi. Sebagian besar pelanggar tidak memiliki SIM atau kalaupun punya, sudah habis masa berlakunya. Petugas tak mau main-main karena keamanan lalu lintas berada di tangan pengguna. Mereka yang tidak memiliki SIM ditindak tegas karena dapat membahayakan orang lain.

''Memang harus begitu, karena saat ini pengguna lalu lintas di Yogyakarta sering melanggar aturan, misalnya saja menerobos lampu merah, balapan di jalan, berhenti seenaknya dan tak mau mengalah,'' ungkap Bowo, salah seorang pengendara motor yang setuju jika petugas bertindak tegas.

Denda Bervariasi

Salah seorang hakim yang bertugas, Sukapti SH mengatakan operasi berlangsung dari pukul 11.00-12.00. Para pelanggar langsung diajukan ke meja hijau saat itu juga. Mereka yang melanggar dikenai denda bervariasi, ada yang Rp 11.000 karena tidak memiliki SIM tapi ada pula yang lebih yakni sampai Rp 30.000.

''Kegiatan ini memang baru pertama kali dilakukan di Yogyakarta, memang pernah ada namun petugasnya dari DLLAJ. Kalau sekarang ini gabungan,'' ujar Sukapti. Pihaknya menyatakan siap apabila kegiatan serupa digelar kembali secara rutin untuk menertibkan pengguna lalu lintas. (D19-24)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA