| Rabu, 30 Januari 2008 | EKONOMI |
Pemprov Tambah Modal BPR Rp 18 MSEMARANG-Dua Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat-Badan Kredit Kecamatan (PD BPR-BKK) di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Kudus dan Sukoharjo menghadapi permasalahan berupa kredit macet atau non performing loan (NPL) lebih dari 10%. Anggota Komisi C DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih mengemukakan, BPR/BKK semacam itu perlu segera disehatkan melalui pembenahan manajemen dan monitoring. Sebab mestinya kredit bermasalah maksimal 5%. ''Besok (hari ini-Red) Komisi C akan mengadakan sidang lapangan di Sukoharjo, untuk mengetahui persoalan yang dihadapi,'' kata dia di Gedung Berlian, Selasa (29/1). Sebenarnya jika dari sisi dana yang dikucurkan, lanjut politikus dari PKS itu, BPR/BKK banyak memberi manfaat kepada masyarakat kecil. Pihaknya mengkhawatirkan tingginya kredit bermasalah di BPR/BKK terkait adanya kucuran dana yang tidak semestinya. Komisi C menduga, ada aliran dana ke pengurus/karyawan, sehingga menyebabkan kredit macet. ''Kami mendapat pengakuan semacam itu,'' kata Fikri tanpa mau menyebutkan lebih rinci. Di sisi lain, pihaknya memahami adanya kesulitan yang dihadapi pengelola BPR/BKK, karena saham yang dimiliki Pemprov Jateng pada lembaga keuangan skala kecil tersebut baru berkisar 30-35%, sementara sisanya dari kabupaten/kota bersangkutan. Padahal idealnya dari pemprov bisa mencapai 55%, dan 45% lain bersumber pemerintah daerah setempat. Merger Fikri menjelaskan, secara bertahap Pemprov Jateng akan meningkatkan nilai penyertaan modal. Sebab BPR/BKK masuk dalam lima besar sumber pendapatan pemprov selama ini, yakni di bawah pajak daerah, retribusi, pendapatan dari rumah sakit pemprov, dan retribusi jembatan timbang. Ia mengemukakan, dalam APBD Jateng 2008 akan diinvestasikan dana sekitar Rp 18 miliar. Dalam catatan Suara Merdeka, hingga April 2007 sebanyak 21 BPR/BKK di Jawa Tengah telah melakukan merger. Pihak pemprov mengungkapkan, latar belakang merger, antara lain adanya persaingan tak sehat antar-BPR, pembatasan wilayah kerja, sehingga menyebabkan terjadinya kesenjangan kondisi antar-BPR. Selain itu, untuk guna memenuhi enam konsep Arsitektur Perbankan Indonesia (API), yakni struktur bank harus sehat, efektif, kuat, infrastruktur harus cukup, serta perlindungan nasabah. Hasil evaluasi BPR/BKK di Jateng pascamerger, yakni terjadi peningkatan aset, pangsa pasar, jumlah kredit, dan modal disetor. Kemudian SDM memiliki kualitas memadai, efisiensi operasional bank, dan mengalami perubahan paradigma menuju good corporate governance.(H7,H37-33) |